Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti mengatakan kekhawatiran masyarakat sipil soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan dilemahkan.
Hal tersebut dengan cara menanam Komisioner yang akan membunuh dari dalam, yang menurut Bivitri sudah terjadi di KPK
Bivitri memulainya dengan menyebut bahwa ada pengalaman empirik terkait pansel dan komisioner yang dihasilkannya, dan karena itulah Masyarakat Sipil harus waspada dari awal ketika pansel dibentuk.
"Kita maksimalkan di proses dan akuntabilitasnya jelas dan setransparan mungkin. Apakah ada waktu yang cukup untuk masyarakat sipil memberikan masukan, apakah semua proses wawancara terbuka," kata Bivitri diskusi virtual bertajuk Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial yang diadakan Perludem, Minggu (17/10/2021).
Bivitri menilai bahwa tugas KPU-Bawaslu ke depan sangat krusial, dengan agenda Pemilu yang terbagi dalam tiga bagian, yakni Pilpres, Pileg, dan Pilkada dalam satu tahun itu.
"Maka, saya dan kita semua punya kekhawatiran yang besar terhadap proses pemilihan KPU-Bawaslu ini. bayangkan nanti 2024 tak hanya Pilpres, Pileg, dan ada Pilkada, ratusan Pilkada yang penting sekali buat masa depan Indonesia legitimasi politiknya itu ditentukan yang baim dan luber jurdil," lanjut Bivitri.
Pengalaman empirik lainnya, dikatakan Bivitri, yakni bagaimana kontrol sekarang yang sudah sangat kuat dipegang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Tak Penting Ada Representasi Pemerintah di Pansel KPU-Bawaslu
"Bahkan kami sempat nyeletuk bahwa jangan-jangan KPU akan di-KPK-kan. Jangan-jangan KPU akan dibuat lemah. Caranya adalah menanam komisioner yang akan membunuh lembaga itu dari dalam," katanya.
Jika ada yang menilai kewaspadaan tersebut berlebihan, Bivitri mengatakan ini lebih baik ketimbang menyesal di masa depan.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/17/beban-dan-tugas-pemilu-2024-sangat-berat-ahli-hukum-khawatir-jangan-jangan-kpu-akan-di-kpk-kanBagikan Berita Ini
0 Response to "Beban dan Tugas Pemilu 2024 Sangat Berat, Ahli Hukum Khawatir: Jangan-jangan KPU Akan Di-KPK-kan - Tribunnews.com"
Posting Komentar