Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengkritik usulan pemerintah yang mengajukan pemunduran hari pencoblosan Pemilu legislatif dan Pilpres serentak pada 15 Mei 2024, setelah sebelumnya KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024. Usulan pemerintah ini mundur tiga bulan dari yang diajukan KPU.
Sementara untuk pelaksanaan Pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024. Tanggal pelaksanaan pemilihan umum ini menjadi penting karena berkaitan dengan beban dan dampak dari pelaksanaan Pemilu itu sendiri.
Menurut Syarief Hasan, KPU sebagai pelaksana tentu membutuhkan persiapan dan waktu yang cukup agar Pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Di sisi lain, Syarief juga mempertanyakan alasan pemerintah yang menyatakan ada potensi polarisasi dan mengganggu stabilitas politik dan keamanan jika Pemilu legislatif dan Pilpres digelar pada 21 Februari 2024.
Menurutnya, alasan ini terkesan janggal sebab pelaksanaan pemilu pada bulan Februari atau Mei tetap punya risiko. Justru jika mengikuti rancangan jadwal KPU, pencoblosan dan rekapitulasi tidak bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan.
Ini adalah bentuk mitigasi risiko dari yang dikhawatirkan pemerintah. Justru yang harusnya menjadi fokus adalah beban penyelenggara, yang telah berkali-kali disampaikan KPU dan juga Bawaslu.
"Saya termasuk yang setuju dengan KPU. Pelaksanaan Pemilu bukanlah hal yang mudah. Ini membutuhkan kesiapan dan sumber daya yang cukup. Apalagi pada 2024, Pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10/2021).
"Jika waktu pelaksanaan terlalu dekat, maka beban beratnya di KPU, dan juga Bawaslu. Kita tentu khawatir apabila terlalu dipaksakan, maka pelaksanaan Pemilu tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Apalagi jika ternyata Pilpres berjalan dua putaran, dan sengketa di MK berlarut-larut. Ini mestinya jadi perhatian," imbuh Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, masyarakat perlu memberikan atensi khusus atas beban pelaksanaan pemilu yang disampaikan oleh KPU. KPU tentu sudah mempertimbangkan dengan matang berdasarkan pengalaman, sumber daya, dan berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan Pemilu.
Apalagi, pelaksanaan Pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada yang serentak di tahun yang sama adalah hal yang baru. Jangan sampai pemerintah memaksakan sesuatu yang memang sulit untuk dilaksanakan. Pemerintah harus memberikan kesempatan kepada penyelenggara Pemilu waktu yang cukup. Apalagi sumber daya penyelenggara juga terbatas.
Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 adalah amanat UU yang telah disepakati bersama. Keserentakan di tahun yang sama perlu diterjemahkan dengan bijak dan mempertimbangkan semua faktor pendukung agar Pemilu berjalan demokratis, lancar, dan damai.
Inilah mengapa waktu menjadi faktor yang sangat penting. Menurutnya, sudah dipahami bersama bahwa pelaksanaan Pemilu pada 2019 telah memakan banyak korban jiwa dari sisi penyelenggara. Banyak petugas Pemilu yang gugur karena beban yang teramat berat.
"Kita perlu merefleksi pelaksanaan pemilu 2019. Ada sebanyak 894 petugas KPPS yang meninggal dan 5.175 yang sakit. Jika hanya dengan keserentakan Pemilu legislatif dan Pilpres saja telah banyak korban jiwa, bagaimana jika ditambah dengan Pilkada serentak? Padahal Pemilu adalah saatnya rakyat berpesta untuk menentukan pemimpinnya," ujarnya.
"Jangan sampai pesta rakyat kembali diwarnai tangis pilu korban jiwa dari penyelenggara. Soal waktu ini adalah terkait beban dan skala kemampuan manusia. Kita jangan memaksakan pelaksanaan Pemilu yang terlalu mepet jika hanya akan menimbulkan korban jiwa. Berilah sedikit kesempatan penyelenggara untuk menghela napas, mengatur ritme agar Pemilu benar-benar menjadi pesta rakyat," tutup Syarief.
Lihat juga video 'Mahfud Md dan Tito Rapat Simulasi Pemilu, Muncul Opsi 24 April 2024':
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Jadwal Pemilu 2024, Syarief Hasan Soroti Beban KPU - detikNews"
Posting Komentar