Search

Rencana Jadwal Pemilu Diundur Mei 2024, Begini Konsekuensinya - Timlo Net

Timlo.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta membuat kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

Sebelumnya, Pemerintah berencana memundurkan jadwal hari-H pencoblosan Pemilu pada 15 Mei 2024. Hal ini disebut akan makin mepet dengan tahapan Pilkada 2024 yang hari-H pencoblosan dilakukan pada November.

“Untuk itu perlu dilakukan MoU antara penyelenggara pemilu dengan MK dan MA. Jadi, kita hanya mendorong. Supaya jangan sampai sengketa pemilu berlarut-larut, sehingga akan menyebabkan terjadi himpitan berbagai tahapan. Yang kita inginkan jangan sampai antara pelaksaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Jumat (15/10/2021).

Menurut dia, kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta MA dan MK itu di antaranya harus meliputi bentuk perkara yang bisa bisa diajukan ke MA dan MK tetapi tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, dalam hal ini, dibuatlah kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa pemilu apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk daripada perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan.

Sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu. Namun, ia memastikan Komisi II DPR RI bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses.

“Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapakan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengan masalah pemilu, sengketa pemilu dan pilkada,” jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya akan menemui MK dan MA guna membahas kemungkinan memangkas waktu penyelesaian sengketa pemilu 2024. Doli mengatakan waktu penyelesaian sengketa pemilu sejauh ini masuk lima pertimbangan pihaknya menyusul dua opsi Pemilu 2024 dari pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum.

Sumber

Editor : Dhefi Nugroho

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://timlo.net/baca/159107/rencana-jadwal-pemilu-diundur-mei-2024-begini-konsekuensinya/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rencana Jadwal Pemilu Diundur Mei 2024, Begini Konsekuensinya - Timlo Net"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.