Penduduk Qatar menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) perdana yang digelar di negara itu pada Sabtu (2/10) kemarin buat memilih anggota Dewan Syura.
Pemilu itu digelar dengan tujuan memberikan ruang kepada penduduk buat terlibat dalam proses pemerintahan dan penentuan kebijakan.
Seperti dilansir Associated Press, penduduk Qatar diberi kesempatan buat memilih 2/3 dari 45 anggota Dewan Syura yang juga bertindak sebagai lembaga legislatif. Dewan itu diberi kewenangan menyusun undang-undang, menyetujui anggaran pendapatan belanja negara, membahas persoalan besar terkini dan memberi saran kepada Emir Qatar, Syekh Tamim bin Hamad Al Thani.
Akan tetapi, Dewan Syura Qatar tidak diberi wewenang mengurus dan mengawasi persoalan pertahanan, keamanan dan ekonomi.
Calon anggota Dewan Syura Qatar yang ikut serta dalam pemilu itu berjumlah hampir 300 orang. Mereka berasal dari sejumlah klan keluarga atau anggota suku dari sejumlah distrik di negara itu.
Penduduk akan memilih 30 orang wakil mereka di Dewan Syura. Sedangkan sisanya akan ditunjuk langsung oleh Syekh Tamim.
Meski terdapat Dewan Syura, kekuasaan Emir Qatar tetap yang tertinggi dan tidak terbatas. Sampai saat ini Qatar tetap melarang berdirinya partai politik.
Di antara negara-negara di kawasan Teluk, hanya parlemen Kuwait yang mempunyai kedudukan yang setara dengan Emir. Mereka juga diberi hak mengajukan rancangan undang-undang dan memanggil anggota kabinet buat ditanyai jika terjadi permasalahan.
Keputusan Qatar menggelar pemilu buat memilih anggota Dewan Syura mengikuti jejak Uni Emirat Arab yang melakukan hal sama.
Proses politik di Qatar dinilai sebagai ajang uji coba akibat desakan reformasi pemerintahan menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2022.
Qatar pertama kali memaparkan rencana menggelar pemilu seperti tercantum dalam undang-undang dasar disahkan pada 2003 silam. Akan tetapi, pemerintah setempat terus menunda pemilu.
Akan tetapi, Qatar menerapkan aturan yang dinilai diskriminatif terkait penduduk yang bisa menggunakan hak pilih. Mereka melarang penduduk yang mendapatkan kewarganegaraan karena naturalisasi buat memilih atau dipilih dalam jabatan publik.
Akibat aturan yang dinilai diskriminatif itu menyebabkan ribuan penduduk Qatar tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Syura, sehingga muncul aksi protes dari sejumlah kelompok suku minoritas. Akibatnya sejumlah orang ditangkap akibat dituduh mengganggu ketertiban umum.
Jumlah warga asing yang berada di Qatar justru jauh lebih banyak ketimbang warga negara itu yang berjumlah 2.8 juta orang. Rasio perbandingannya mencapai hampir sembilan warga asing berbanding penduduk Qatar.
(ayp/ayp) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/internasional/20211003052757-120-702645/qatar-gelar-pemilu-perdana-pilih-anggota-dewan-syuraBagikan Berita Ini
0 Response to "Qatar Gelar Pemilu Perdana Pilih Anggota Dewan Syura - CNN Indonesia"
Posting Komentar