Search

Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Berpotensi Sengketa saat Verifikasi Parpol - Okezone News

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu sangat mungkin terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu.

"Bisa saja ada sengketa dalam verifikasi parpol yang muncul dari Surat Keputusan KPU," kata Bagja dalam keterangannya yang dikutip Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:  Konvensi Rakyat Partai Perindo, Sekjen: Membangun Kesepakatan & Menjaring Aspirasi di Era Digital

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu mengatakan bahwa hal ini berkaca pada tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu pada pemilu sebelumnya, potensi sengketa pemilu tidak pernah terelakan.

Sebagai contoh, kata dia, penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berbasis aplikasi milik KPU yang masih jadi kendala. Di mana, parpol kerap mengeluhkan soal jaringan di daerah terpencil dan juga hilangnya data yang sudah diinput. Sehingga KPU bisa saja meilai hal itu tidak memenuhi syarat verifikasi.

"Nah, akar inilah yang jika tidak dibenahi akan menimbulkan masalah," ungkapnya.

Baca Juga:  Mendagri Tito Tegaskan Tidak Ada Intervensi pada Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

Oleh karena itu, Bagja berharap KPU untuk membenahi kendala teknis verifikasi parpol, terutama melalui Sipol. Ia juga meminta parpol calon peserta pemilu untuk berbenah dalam mempersiapkan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU.

Tak hanya itu, Bagja menjelaskan jika nantinya terjadi sengketa proses, bisa dilalui melalui dua tahap, yakni mediasi dan ajudikasi. "Sehingga tidak semua proses sengketa proses pemilu, berakhir pada ranah ajudikasi," pungkasnya.

(Ari)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.okezone.com/read/2021/10/22/337/2490193/pemilu-2024-bawaslu-sebut-berpotensi-sengketa-saat-verifikasi-parpol

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Berpotensi Sengketa saat Verifikasi Parpol - Okezone News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.