Search

Jaga Beban Kerja dan Independensi Penyelenggara Pemilu - Medcom.Id

Jakarta: Pemilihan Umum (pemilu) 2024 akan digelar bersama dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Perlu jeda antara dua gelaran tersebut untuk mengantisipasi kelelahan berujung kematian penyelenggara pemilu.
 
"Evaluasi Pemilu 2019 yang kompleks secara beban bagi kerja penyelenggara pemilu, concern isu bagi peserta pemilu, dan kerumitan bagi pemilih perlu menjadi pertimbangan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Delia Wildianti pada webinar bertajuk Utak-atik Jadwal Pemilu 2024 Demi Apa, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Delia menuturkan Pemilu 2019 banyak memakan korban jiwa akibat beban kerja penyelenggara terlalu berat. Tragedi itu tidak boleh terulang lagi sehingga perlu jeda antara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pertimbangan penjadwalan, konteks pemilu serentak 2024 yang menggabungkan pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu tahun yang sama menjadi pertimbangan untuk memberikan jeda antara tahapan pemilu yang di dalamnya pilpres dan pileg dengan pilkada," tutur dia.
 
Jeda antara pemilu dan pilkada diperlukan untuk mengakomodasi pelaksanaan setiap tahapan secara substansial disertai dengan proses evaluasi tahapan yang matang. "Penjadwalan pemilu perlu disesuaikan dengan konteks keserentakan yang tidak ideal dan memicu kompleksitas," kata dia.
 
Delia juga menekankan pesta demokrasi di 2024 harus ditopang kesiapan seluruh stakeholder. Hal itu meliputi kesiapan penyelenggara pemilu dari sisi teknologi juga SDM.
 
"Juga dari sisi kesiapan partai terkait jumlah kader yang dicalonkan, kesiapan pemilih khususnya mengenai political efficacy, concern isu bukan hanya di pilpres tapi juga pileg, kesiapan pemerintah yang mengacu pada kecukupan anggaran," jelas dia.
 
Delia mengatakan KPU harus menghitung secara saksama jeda waktu yang akurat agar pemilu bukan hanya sebatas prosedural pada hari H. Namun pesta demokrasi bekerja sebagai proses sirkulasi kepemimpinan yang demokratis dan substansial di sepanjang tahapan pemilu, prapemilu, hari pencoblosan, dan pascapemilu.
 
Lembaga penyelenggara pemilu dengan independen model memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemilu termasuk mengatur regulasi secara detail. "Namun intervensi pemerintah yang cukup kuat ini bisa memengaruhi independensi penyelenggara pemilu," tegas dia.
 
Baca: KPU Diminta Tak Egois Menentukan Jadwal Pemilu
 
 

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/yKXj3a9b-jaga-beban-kerja-dan-independensi-penyelenggara-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaga Beban Kerja dan Independensi Penyelenggara Pemilu - Medcom.Id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.