"Jadwal Pemilu kita sebetulnya sudah ajek, yaitu dilaksanakan tiap lima tahun sekali dibulan April. Parameternya jelas. Sejak pertama kali diselenggarakan pascaamendemen UUD 1945, Pemilu selalu digelar di bulan April," ujar Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/10/2021).
Said mengatakan rakyat memilih calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019, waktunya selalu sama dan tidak pernah bergeser, yaitu selalu di bulan April. Ketika Pemilu legislatif diselenggarakan bersamaan dengan Pemilu Presiden di tahun 2019, waktunya pun tetap bulan April.
"Nah, agenda nasional yang sudah berjalan secara reguler itu harus dibaca sebagai conventions of the constitution atau konvensi ketatanegaraan," kata Said.
Baca juga: Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu dari tujuh sumber hukum tata negara (sources of the constitutional law), selain nilai-nilai konstitusi yang tidak tertulis, hukum dasar, peraturan tertulis, yurispudensi, doktrin, dan hukum internasional.
Konvensi juga bisa dimaknai sebagai rules of political practice atau norma yang timbul dalam praktik politik yang bersifat mengikat bagi penyelenggara negara.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas. Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai constitutional meaningful atau penting secara konstitusional.
Oleh sebab itu, lanjut Said, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal Pemilu tidak boleh dengan gampang dikesampingkan. Sebab, konvensi merupakan salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu persoalan.
Baca Lagi Aje https://nasional.sindonews.com/read/564934/12/pkp-penetapan-jadwal-pemilu-2024-harus-adil-tak-cukup-dikompromikan-4-pihak-1633914603Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKP: Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Harus Adil, Tak Cukup Dikompromikan 4 Pihak - SINDOnews.com"
Posting Komentar