Rakyat Irak tampak tak terlalu antusias dalam menghadapi pemilihan umum (pemilu) parlemen yang digelar Minggu (10/10) waktu setempat. Pemilu parlemen tahun ini di Irak tercatat memiliki jumlah partisipasi paling sedikit dalam beberapa tahun terakhir.
Seperti dilansir Reuters, Senin (11/10/2021), Komisi Pemilu Tinggi Independen melaporkan jumlah pemilih awal dalam pemilu parlemen Irak pada Minggu (10/10) waktu setempat mencapai hanya 41 persen.
Rendahnya tingkat partisipasi menunjukkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin politik dan sistem demokrasi yang dibawa oleh invasi pimpinan Amerika Serikat (AS) tahun 2003 silam.
Elite penguasa Irak, yang didominasi Syiah dengan partai terkuatnya memiliki sayap militer, diperkirakan akan meraup keunggulan. Dengan gerakan gerakan yang dipimpin oleh ulama Syiah ternama, Moqtada al-Sadr, yang menolak campur tangan asing dan merupakan saingan utama kelompok Syiah yang bersekutu dengan Iran, mencuat sebagai faksi terbesar dalam parlemen Irak.
Sejumlah pejabat Irak, diplomat asing, dan pengamat berpendapat bahwa hasil semacam itu tidak akan secara dramatis mengubah keseimbangan kekuasaan di Irak, maupun Timur Tengah secara luas. Namun bagi warga Irak, hasil itu bisa berarti bahwa mantan pemimpin pemberontakan dan golongan Islam konservatif dapat meningkatkan pengaruhnya dalam pemerintahan.
Dua pejabat Komisi Pemilu menuturkan pada Reuters bahwa jumlah pemilih yang memenuhi syarat secara nasional mencapai 19 persen pada Minggu (10/10) siang waktu setempat. Dalam pemilu terakhir tahun 2018, jumlah total pemilih mencapai 44,5 persen.
Dengan pemungutan suara ditutup pukul 18.00 waktu setempat, jumlah pemilih di sejumlah tempat pemungutan suara di beberapa wilayah terpantau rendah. Hasil awalnya diperkirakan mulai masuk pada Senin (10/10) waktu setempat.
Baca Lagi Aje https://news.detik.com/internasional/d-5761804/pemilih-hanya-41-persen-rakyat-irak-tak-antusias-hadapi-pemilu-parlemenBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilih Hanya 41 Persen, Rakyat Irak Tak Antusias Hadapi Pemilu Parlemen - detikNews"
Posting Komentar