Search

Deretan Stafsus Jokowi: Ekonom, Pengusaha, Hingga Relawan Pemilu - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo tengah jadi sorotan publik. Dua stafsus milenial baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri. Keduanya yakni Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra.

Diberitakan dari Harian Kompas, 15 Desember 2019, saat pelantikannya, ada tujuh stafsus milenial berusia 23-36 tahun itu terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki. Mereka ialah Putri Indahsari Tanjung (CEO Creativepreneur Event Creator dan CBO Kreavi), Ayu Kartika Dewi (pendiri dan mentor SabangMerauke), Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise).

Lalu ada Adamas Belva Syah Devara (pendiri sekaligus CEO Ruang Guru), Andi Taufan Garuda Putra (CEO PT Amartha), Gracia Billy Mambrasar (CEO Kitong Bisa), dan Aminuddin Ma’ruf (Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 2014-2016).

Selain itu, Presiden juga mengangkat tujuh anggota staf khusus yang lebih senior, yakni Fadjroel Rahman, Dini Purwono, Arif Budimanta, Sukardi Rinakit, Diaz Hendropriyono, Aminuddin Ma’ruf, dan Anggit Nugroho. AAGN Ari Dwipayana bertugas menjadi Koordinator Staf Khusus Presiden.

Baca juga: Eks Stafsus Milenial Belva Devara Punya Kekayaan di Atas Rp 1 Triliun

Dilihat dari daftar nama stafsus tersebut, latar belakangnya cukup beragam dari mulai pengusaha muda, ekonom, aktivis sosial, hingga relawan Jokowi di saat kontestasi Pilpres. Stafsus Presiden ini belum termasuk stafsus di lingkungan Istana yang ditempatkan di Kantor Staf Presiden (KSP). 

Dalam beberapa kunjungan kenegaraan di dalam dan luar negeri, Jokowi juga mengajak stafsus untuk menemani kegiatanya, termasuk ketika meninjau sejumlah proyek infrastruktur.

Presiden Jokowi menuturkan ingin memperlihatkan kondisi lapangan kepada stafsus agar mereka bisa memahami lapangan sebelum membuat terobosan-terobosan baru.

"Nah, nanti kalau lapangannya sudah dilihat, proses-proses berkaitan dengan apa yang bisa dikerjakan, misalnya sentuhan financial technology-nya, kemasan, desain, dan brand-nya seperti apa, itu yang mau dikerjakan,” tutur Presiden.

Baca juga: Kontroversi Billy Mambrasar, Pengusaha Muda Papua yang Jadi Stafsus Milenial Jokowi

Sejak Orde Baru

Keberadaan stafsus sebenarnya sudah dimulai sejak era Presiden Soeharto, yang pernah menunjuk Staf Pribadi (Spri) dan kemudian menjadi Asisten Pribadi (Aspri). Waktu itu, selain Ali Moertopo juga ada Soedjono Hoemardani. Setelah reformasi, Presiden BJ Habibie juga memiliki staf khusus.

Demikian pula pada Era Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, pada era Presiden Megawati Soekanoputri, tak dikenal stafsus.

Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat, keberadaan stafsus mulai dilembagakan dan diatur dalam regulasi, yaitu Peraturan Presiden No 3 Tahun 2011 tentang Stafsus Presiden. Aturan ini kemudian beberapa kali direvisi hingga sampai pada era Presiden Jokowi.

Ketentuan terakhir adalah Perpres No 39/2018 tentang Stafsus Presiden, yang mengatur jumlah stafsus yang diperbolehkan maksimal 15 orang. Perpres, antara lain, juga mengatur penugasan langsung dari Presiden di luar tugas kementerian dan instansi pemerintahan lainnya, juga hak dan kewajiban stafsus.

Baca juga: 3 Perusahaan Stafsus Milenial Jokowi yang Tersandung Kontroversi

"Agar bekerja secara efektif dan betul-betul bisa melancarkan tugas-tugas kepresidenan, ke-14 anggota stafsus dibagi menjadi tiga gugus tugas. Mereka bekerja dalam kesatuan tim. Jadi, keliru jika stafsus dinilai hanya hiasan,” ujar Ari Dwipayana.

Gugus tugas

Gugus tugas pertama adalah gugus tugas bidang komunikasi. Selain membantu Presiden Jokowi menyiapkan narasi, juga memperkuat komunikasi narasi Presiden kepada publik.

Fungsi-fungsi komunikasi publik ini dijalankan oleh Fadjroel untuk bidang Politik dan Pemerintahan, lalu Dini Purwono untuk bidang Hukum. Sementara Angkie di bidang Sosial, dan Arif Budimanta di bidang Ekonomi.

Gugus tugas kedua diberi tugas menjalankan komunikasi dengan kelompok-kelompok strategis. Gugus tugas ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara Presiden dan kelompok-kelompok strategis terkait posisi dan program-program strategis Presiden. Dalam gugus tugas ini, ada Sukardi, Diaz dan Anggit.

Baca juga: Profil Amartha, Perusahaan Milik Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda

Adapun gugus tugas terakhir ialah gugus tugas muda kalangan milenial. Namun, Aminudin juga mendapat tugas tambahan juga di gugus tugas kedua.

Angkie Yudistia mengatakan, Presiden Jokowi meminta gugus tugas muda menjadi teman diskusi tentang inovasi dalam berbagai hal, terutama hal-hal yang dibutuhkan pemerintah dalam menjalankan program pembangunannya.

Mekanismenya, menurut Angkie, usulan bisa diminta oleh Presiden maupun inisiatif gugus tugas muda. Usulan tersebut disampaikan secara bersama atas nama gugus tugas muda. Untuk saat ini, Presiden telah meminta mereka memberikan masukan tentang program Kartu Prakerja.

Karena hendak dijadikan sebagai teman diskusi, ruang kerja tujuh anggota stafsus milenial itu tak boleh jauh dari Presiden. Presiden Jokowi sehari-hari berada di Istana Merdeka.

Baca juga: Menelusuri Pemilik Saham Ruangguru Pte Ltd Singapura yang Diklaim Milik Belva

Oleh karena itu, stafsus milenial mendapat ruang kerja di lantai enam Wisma Negara yang jaraknya berdekatan dengan Istana Merdeka. Sementara itu, stafsus lainnya yang lebih senior, kecuali Anggit, bekerja di Gedung Utama Sekretariat Negara dan gedung Setneg lainnya di Jalan Veteran III.

Gaji stafsus

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Presiden akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya. Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Baca juga: Ini Alasan Ekonom Bhima Yudhistira Tantang Debat Stafsus Jokowi Soal Kartu Prakerja

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://money.kompas.com/read/2020/04/26/093238626/deretan-stafsus-jokowi-ekonom-pengusaha-hingga-relawan-pemilu?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Deretan Stafsus Jokowi: Ekonom, Pengusaha, Hingga Relawan Pemilu - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.