Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mengakibatkan ditundanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 atas Keputusan Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri, dan DKPP.
Sembari menunggu kebijakan yang keluar, Badan Pengawas Pemilu mengadakan Tadarus Pengawasan Pemilu, melalui live youtube humas Bawaslu, dengan menghadirkan narasumber Moch Nurhasil dari lipi dengan membahas pengawasan dan inovasi kampanye pilkada di tengah pandemi, dan Veri Junaidi dengan membahas Penegakan Hukum di Tengah Penundaan Pilkada, Selasa (28/4/2020) siang.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar mengatakan tadarusan pengawas pemilu merupakan salah satu program untuk mengisi kekosongan kegiatan demi merujuk keberlanjutan tahapan Pilkada yang ada saat ini.
"Tadarusan pemilu itu dalam rangka untuk Konsolidasi internal, kemudian untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terutama di wilayah pemilu terkait dengan tupoksi pengawasan pemilu secara khusus," ujarnya kepada korankaltim ,com Selasa (28/4/2020) siang tadi.
Pembahasan di dalam tadarus, tidak hanya fokus pada Pemilu saja, tapi ruang lingkup secara luas, "misalnya mengenai demokrasi, maupun sistem pemilu di Indonesia," pungkasnya
Tadarusan Pengawas Pemilu ini juga menghadirkan narasumber-narasumber diluar dari Bawaslu, baik itu Non Government Organisation (NGO) atau pihak lain yang masih berkaitan dengan pilkada.
"itu juga kita libatkan agar, dapat berkontribusi pemikiran, baik yang sifatnya kritikan atau hal-hal yang sifatnya membangun pola pilkada kedepan. Karena Itu juga Bagian dari pengayaan proses tadarusan pemilu tersebut," tutupnya. (*)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor Aspian Nur
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Gelar Tadarus Pengawasan Pemilu - Koran Kaltim"
Posting Komentar