"Korea Selatan bisa dijadikan pembelajaran," kata Senior Program Manager International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Adhy Aman dalam telenconference, Jakarta, Selasa, 21 April 2020.
Adhy mengatakan Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan (NEC) menerbitkan kode perilaku pemilih untuk mencegah penyebaran korona. Aturan itu wajib dipatuhi jika masyarakat ingin menggunakan hak suaranya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemilih harus memakai masker saat mengantre di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat celcius akan diamankan ke ruangan khusus.
Pemilih wajib menjaga jarak satu sama lain minimal satu meter. Warga harus menggunakan sarung tangan plastik saat akan memilih. Setelah selesai memilih, sarung tangan dibuang ke tempat sampah khusus.
Warga Korea Selatan, kata Adhy, bisa menggunakan hak suara pada 10 dan 11 April. Padahal, pemilu sebenarnya berlangsung pada Rabu, 15 April.
Adhy mengatakan siapa saja berhak memilih di TPS manapun. Pemungutan suara dibuat lebih cepat dan syarat tidak kaku untuk mengurangi kerumunan orang saat hari-H Pemilu.
"Beban kerumunan berkurang karena hasilnya 25 persen pemilik hak suara memilih di tanggal 10 atau 11," ujarnya.
Adhy mengatakan pemerintah Korea Selatan rutin berkomunikasi dengan publik lewat berbagai cara. Misalnya, menggunakan Youtube dan aneka infografis untuk menarik perhatian.
Pandemi korona, lanjut dia, juga memengaruhi cara kampanye peserta pemilu lantaran tidak bisa berkerumun. Mereka berlomba-lomba menarik simpati masyarakat dengan realitas tertambah atau augmented reality (AR), membuat konten di media sosial, hingga berlari sejauh 400 kilometer.
Langkah krusial lainnya ialah transparansi. NEC memastikan seluruh proses pemilu bisa disaksikan dengan siaran langsung.
“Jadi walaupun tidak bisa secara fisik memantau, mereka menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa mengikuti,” tutur Adhy.
Hasilnya mengejutkan. Tingkat partisipasi Pemilu Korea Selatan saat pandemi korona mencapai 66,2 persen, atau tertinggi sejak 1992. Namun, Korea Selatan menurunkan syarat pemilih berusia 18 tahun yang sebelumnya 19 tahun.
Baca: Pelaksanaan Pilkada Desember 2020 Dinilai Sulit Terwujud
Implikasi di Indonesia
Adhy menyebut Indonesia bisa mencontoh sistem Pemilu Korea Selatan untuk Pilkada 2020. Namun, dia mengimbau agar pemerintah melihat dari sisi lain.Pemilu di Korea Selatan membutuhkan kerja keras dari pemerintah dan NEC untuk memberlakukan sistem tersebut. Mereka juga memiliki landasan hukum yang jelas untuk memilih dengan metode itu.
Adhy menilai hal itu juga didukung partisipasi politik masyarakat Korea Selatan. Mereka proaktif mengikuti syarat dan menggunakan hak pilihnya meski dalam wabah korona.
Adhy mengatakan pemerintah Korea Selatan mengeluarkan biaya dan logistik yang tidak sedikit dalam melaksanakan pemilu. Faktor itu juga harus diperhitungkan pemerintah.
Adhy juga mengingatkan ada risiko dari keberhasilan Korea Selatan dalam menjalankan pemilu di tengah pandemi covid-19. Sehingga, seluruh pihak harus solid mengambil bagian dan mau bekerja lebih keras.
“Jangan langsung melihat ke ujung kesuksesan, tapi lihat prosesnya,” tegas Adhy.
(AZF) Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/8koBln5b-pilkada-2020-dinilai-bisa-adopsi-pemilu-korsel
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pilkada 2020 Dinilai Bisa Adopsi Pemilu Korsel - Medcom ID"
Posting Komentar