PIKIRAN RAKYAT - Honor ratusan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang sudah dibentuk Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya belum dibayarkan hingga awal April ini.
Padahal disisi lain, Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya terancam ditunda pada tahun ini, akibat imbas penyebaran pandemi Covid-19.
Bawaslu sendiri kembali mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya karena tahap pertama pencairan dana hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintahan daerah Rp 3,5 miliar sudah habis digunakan.
Baca Juga: Dibantu Anggota Polsek Ciawi, Bayi yang Lahir di Mobil Polisi akan Diberi Nama 'Patroli'
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, anggaran tahap pertama pencairan dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya yang dicairkan Desember 2019, Rp 3,5 miliar sudah habis digunakan untuk kegiatan pengawasan dan sosialisasi Bawaslu dalam tahapan pilkada hingga Maret.
"Keseluruhan dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya untuk Bawaslu sebesar Rp 23,2 miliar, baru turun 3,5 miliar, sisanya Rp 19 miliar belum dikucurkan.
loading...
"Jadi untuk pembayaran honor PKD belum kita bayarkan karena dana hibahnya sudah habis terpakai," jelas Dodi, kepada wartawan, Jumat 3 April 2020.
Baca Juga: Warga Perum Sukarindik Terapkan Healing Bagi Warga yang Tengah Jalani Isolasi Mandiri
Dampak ditundanya tahapan Pilkada serentak ini, kata Dodi, berimbas kepada diberhentikannya pencairan anggaran dana hibah dari Pemkab Tasikmalaya.
Maka, Bawaslu kembali mengusulkan supaya honor PKD bisa dicairkan. Pasalnya, anggota PKD yang sudah dibentuk dan lantik, mereka sudah bekerja selama satu bulan Maret ini.
Baca Lagi Aje https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/lokal-tasikmalaya/pr-06360357/hibah-pemilu-belum-turun-semua-honor-ratusan-pkd-di-tasikmalaya-belum-dibayarkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Hibah Pemilu Belum Turun Semua, Honor Ratusan PKD di Tasikmalaya Belum Dibayarkan - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar