Search

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten ...

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir.

Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk masing-masing partai:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golongan Karya

5. Partai NasDem

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Berkarya

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/08/12/pengumuman-daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-mamuju-pada-pemilu-tahun-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.