Search

DPT Pemilu 2019 di Tanahlaut Ditetapkan, Ini Proses dan Jumlah ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanahlaut.

Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 itu dikatakan anggota KPU Kabupaten Tanahlaut, Rudy Praktikno kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Rabu (29/8/2018).

Menurut Rudy Praktikno, DPT Pemilu 2019 dasarnya hasil penetapan DPT Pilkada 2018 yang ditambah dengan DPT tambahan saat pencoblosan 27 Juni 2018 lalu.

Baca: Jelang Pilpres 2019, Joko Widodo Peluk Prabowo Subianto di Asian Games 2018

Menurut Rudy Praktikno, tidak dilakukan pantarlih karena sesuai keputusan KPU Pusat, sudah dilakukan pencocokan dan penelitian pada proses DPT Pilkada 2018.

"Khusus KPU daerah yang melaksanakan Pilkada tidak melakukan pentarlih," katanya dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Rabu (29/8/2018).

Dari DPT tambahan yang pemilihnya menggunakan KTP elektronik, jelas Rudy Praktikno diproses datanya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.

Baca: Kebingungan Gatot Nurmantyo Memilih Joko Widodo-Maruf Amin Atau Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019

"Tahapan uji publik, DPS Pemilu 2019 itu mendapat tanggapan sehingga diproses menjadi DPS hasil perbaikan awal," katanya.

Dalam prosesnya DPS hasil perbaikan awal itu m dilakukan pencermatan dan penelitian sesuai tanggapan publik, hingga tahapan pleno menjadi DPS hasil perbaikan akhir atau DPT Pemilu 2019.

"Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang ditetapkan jumlahnya 230.136 pemilih. Rinciannya, 116.617 pemilih pria dan 113.519 pemilih perempuan di 1033 TPS di 135 Desa /Kelurahan," kata Rudy Praktikno.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tanahlaut, Gunawan Rahayu dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, terkait DPT Pemilu 2019 membenarkan sudah mengikuti tajapan pleno penetapan.

Baca: Sandiaga Uno Bilang Berkah, Saat Ditanya Deddy Mizwar Jadi Jubir Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019

Cuma Gunawan Rahayu mengkritisi perwakilan atau utusan partai politik yang tidak hadir dalam rapat rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat Panitia Pemungutan Suara di tingkat Desa dan Kelurahan.

Menurut Gunawan Rahayu, peran serta partai politik harusnya paling menonjol mencermati DPS Pemilu dan memastikan kantong suara partai politik dan kantong suara calon legislatif memastikan pemilihnya terdaftar sebagai pemilih.

Baca: Berharap Simpati, Aksi #2019GantiPresiden Disebut Bawaslu Justru Bisa Tuai Antipati

"Jangan setelah DPT ditetapkan muncul sanggahan. Kemana saja saat tahapan sanggahan dibuka dan kenapa tidak hadir saat pleno di tingkat desa dan tingkat kecamatan.

Saya dapat informasi dari anggota Panwascam di 11 Kecamatan, sulit menghubungi pengurus partai politik di tingkat desa dan kecamatan," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/29/dpt-pemilu-2019-di-tanahlaut-ditetapkan-ini-proses-dan-jumlah-pemilihnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPT Pemilu 2019 di Tanahlaut Ditetapkan, Ini Proses dan Jumlah ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.