Search

KY Kerja Sama dengan KPU-Bawaslu, Awasi Sidang Pidana Pemilu

Jakarta - Masa kampanye pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September 2018 mendatang. Komisi Yudisial (KY) bersama instansi terkait pemilu menandatangani komitmen untuk mewujudkan pengawasan adilan yang jujur dan adil.

"Untuk menjaga supaya tidak terjadinya pelanggaran KEPPH (Kode Etik Hakim) maka dalam rangka melakukan pemantauan peradilan khususnya potensi adanya pelanggaran dalam penyelesaian sengketa pemilu di pengadilan termasuk di dalamnya potensi tindak pidana pemilu," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di Kantor KY, Jalan Kramat Jaya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Jaja mengatakan pengawasan dalam perwujudan peradilan yang jujur dan adil perlu adanya kerjasama dengan beberapa mitra dari KY. Ia menyebut saat ini sudah ada 200 mitra untuk pengawasan peradilan terutama sengketa pemilu.

"Dalam hal ini tentunya eksistensi KY diperlukan. Untuk efektifitasnya maka KY menggandeng 200 mitra dari kalangan perguruan tinggi, NGO, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk secara serentak melakukan pemantauan peradilan,"ucapnya.

Penandatanganan ini dilalukan oleh beberapa perwakilan dari Bawaslu, KPU Pusat, Mahkamah Agung, dan tokoh masyarakat. Acara ini juga sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi KY yang ke-13.

Simak Juga 'Larang Eks Koruptor Nyaleg, Bentuk KPU Tegakkan Semangat':

[Gambas:Video 20detik]


KY Kerja Sama dengan KPU-Bawaslu, Awasi Sidang Pidana Pemilu

(rvk/asp)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-4184301/ky-kerja-sama-dengan-kpu-bawaslu-awasi-sidang-pidana-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KY Kerja Sama dengan KPU-Bawaslu, Awasi Sidang Pidana Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.