JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU menghadapi sejumlah kasus sejak tahapan Pemilu 2019 dimulai.
Menurut Arief, kasus tersebut beragam jenis dan diadukan ke sejumlah lembaga mulai dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kepolisian, hingga Ombudsman.
"Sebenarnya kasus yang dihadapi KPU kan banyak, kemarin saja saat kami berurusan dengan penyerang IT, kami itu berurusan dengan kepolisian," kata Arief usai menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
"Kemudian untuk beberapa hal kami berurusan dengan (Pengadilan) Tata Usaha Negara, kemudian dilaporkan ke Ombusman," tuturnya.
Baca juga: Diadukan Melanggar Kode Etik, KPU Mengaku Hanya Jalankan Undang-undang
Menurut Arief, beberapa kasus sebenarnya tidak relevan untuk diproses, tetapi KPU tetap harus menjawab aduan tersebut.
Adanya proses sidang yang panjang saat KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pemilu, lanjut Arief, merupakan proses yang cukup melelahkan.
"Tidak mungkin kami tidak menghadiri sidangnya, tetap menjawab sidangnya dan itu cukup melelahkan," tutur Arief.
Namun demikian, Arief menyampaikan bahwa KPU tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca juga: KPU: Hati-hati Menyebut Caleg sebagai Mantan Napi Kasus Korupsi
Adapun kasus terbaru yang dihadapi KPU diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/8).
Pengadu adalah seroang pemilih bernama Cinde Laras Yulianto. Dalam hal ini, ia mengadu tentang Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 soal larangan mantan narapidana koruptor mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019.
Saat ini ada dua uji materi terkait pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2018/08/08/14114281/hadapi-sejumlah-aduan-terkait-pemilu-2019-kpu-akui-melelahkan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hadapi Sejumlah Aduan Terkait Pemilu 2019, KPU Akui Melelahkan"
Posting Komentar