Search

Bawaslu Maros Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Warga atau aktivis yang ingin menjadi anggota pengawas Pemilu, sudah bisa mendaftar ke Bawaslu Maros.

Pasalnya, Bawaslu sudah membuka pendaftaran calon anggota Pengawas, hingga beberapa bulan kedepan.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, Selasa (28/8/2018) semua warga berkesempatan untuk terlibat melakukan pengawasan. Namun sebelum itu, calon peserta harus melalui tahapan.

"Bawaslu sudag buka pendaftaran untuk pengawasan Pemilu. Sudah ada beberapa yang sudah mendaftar. Tapi kami butuh ribuan orang," katanya.

Warga yang ingin mendaftar, bisa datang langsung ke Sekretariat Bawaslu di jalan Gladiol, Turikale, Maros.

Sufirman menyampaikan, Bawaslu memiliki beberapa tugas pokok, diantaranya, menyusun standar pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu disetiap tingkatan.

Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan
Sengketa proses Pemilu;

Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri dari perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU,
sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan persiapan lainnya.

"Kami juga bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap," katanya.

Penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD, penetapan peserta Pemilu, pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon.

Pelaksanaan dan dana kampanye, pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya.

"Kami juga bertugas pada pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS, pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK," katanya.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan Penetapan hasil Pemilu.

Mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota TNI dan Polri.(*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://makassar.tribunnews.com/2018/08/28/bawaslu-maros-buka-pendaftaran-pengawas-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Maros Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.