BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan keterwakilan perempuan 30 persen perempuan dalam daftar caleg dipenuhi kontestan Pemilu 2019.
Untuk total 662 calon yang masuk daftar caleg sementara (DCS) pemilihan anggota DPRD Kalimantan Selatan, tercatat ada 255 calon perempuan atau totalnya mencapai 41 persen, berbanding dengan 367 caleg laki-laki.
Aktivis perempuan Kalsel yang juga dosen Fakultas Ushuluddin UIN Antasari, Mariatul Asiah menyambut hangat adanya kesadaran kaum perempuan di Kalsel untuk mengambil posisi di ruang publik.
Mariatul juga menyebut potensi pemilih perempuan dalam Pemilu 2019 di Kalsel, sangat besar sehingga sangat wajar jika parpol memasang calon-calon dari kalangan kaum hawa.
Baca: Hasil Akhir Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan Asian Games 2018 - Skor Akhir 4-0, Bertabur Gol Cantik
Baca: Cuplikan Gol Timnas U-23 Indonesia vs Taiwan yang Berakhir 4-0, Aksi Lilipaly di Asian Games 2018
Apalagi Plpotensi pemilih perempuan di Kalimantan Selatan berdasar daftar pemilih sementara (DCS) perbaikan mencapai 1.377.989 orang dan 1.389.211 pemilih laki-laki, sangat menggoda bagi 16 parpol peserta Pemilu 2019.
“Perbandingan antara pemilih perempuan dan laki-laki masih seimbang. Ini jadi ladang bagi parpol untuk mengincar suaranya,” katanya.
Namun, menurut dia, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bukan hanya segi kuantitas, tapi kualitas.
“Jangan sampai kelompok perempuan justru dimanfaatkan parpol peserta Pemilu 2019, hanya untuk memenuhi kuota 30 persen yang diamanatkan UU,” kata Mariatul Asiah.
Aktivis Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin ini menekankan pentingnya parpol mendorong kader maupun caleg perempuan yang berkualitas.
Baca: Via Vallen Posting Foto Ini pasca aktifkan Kembali Instagramnya, Sindir Siapa Ya?
Baca: Barcelona Juara Super Spanyol 2018, Kalahkan Sevilla dengan Skor 2-1. Oesman Dembele Cetal Gol Indah
“Calon-calon yang dipasang parpol harusnya potensial, bukan sekadar untuk memenuhi syarat saja,” ujarnya.
Koordinator Komunitas Pelangi Banjarmasin yang beranggotakan ibu-ibu lintas agama ini mengungkapkan kelompok perempuan harus didorong untuk tampil di tengah publik, termasuk dalam pencalonan di Pemilu 2019.
“Tujuannya ketika mereka terpilih nanti di parlemen, khususnya DPRD Kalsel akan melahirkan kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak,” jelasnya.
Sementara itu, dalam DCS yang diumumkan KPU Kalsel tergambar adanya persentase keterwakilan perempuan yang memperebutkan 55 kursi DPRD Kalsel di Pemilu 2019. Terbanyak adalah Partai Hanura dengan keterwakilan mencapai 50 persen. Artinya, dari 36 caleg yang diusulkan, berbagi rata 18 orang perempuan dan laki-laki. Sedangkan, PBB memasang 29 caleg, dengan komposisi perempuan mencapai 44,83 persen dan PSI dengan 43,75 persen caleg perempuan. Begitupula, Gerindra mengusung 43,18 persen caleg perempuan, formasinya 19 perempuan mengisi daftar calon.
Sementara itu, PKB, Partai Perindo, Partai Garuda, PAN, dan Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Nasdem rata-rata mengusulkan lebih dari 40 persen caleg perempuan. Sedangkan, parpol besar seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP dan PKS, juga mendekati persentase 40 persen, atau rata-rata di atas kisaran 38 hingga 39 persen keterwakilan perempuan. Terkecil hanya PKPI dengan 6 caleg di dua daerah pemilihan, memasang 33,33 persen diwakili caleg perempuan.(Banjarmasinpost.co. id/Eka Pertiwi)
Baca Lagi Aje http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/13/banyak-caleg-perempuan-di-pemilu-legislatif-2019-ini-tanggapan-aktivis-perempuan-kalselBagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Caleg Perempuan di Pemilu Legislatif 2019, Ini Tanggapan ..."
Posting Komentar