Search

Pemerintah Anggarkan Rp 24 Triliun Untuk Pemilu 2019

Jakarta - Pemerintah menganggarkan dana untuk pesta demokrasi dalam postur RAPBN 2019. Dana tersebut dimaksudkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan legislatif 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, alokasi dana yang disiapkan untuk pesta demokrasi tahun depan sebesar Rp 24,8 triliun. Angka itu lebih besar dari alokasi untuk Pilkada serentak tahun ini sebesar Rp 16 triliun.

"Rp 24,8 triliun itu termasuk untuk persiapan sekarang dan pelaksanaan tahun depan," tuturnya dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).


Alokasi dana tersebut akan tersebar kepada lembaga-lembaga yang terkait dengan Pemilu, seperti untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana.

Selain itu juga disalurkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas. Lalu juga MPR, DPD dan DPR yang melakukan sidang lima tahunan, pelantikan dan akomodasi anggota baru.


Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan menerima sebagai penanganan perselisihan pemilu, Kementerian Pertahan dan Polri juga sebagai pengamanan Pemilu serta Kemenkominfo, RRI dan TVRI sebagai pihak yang melakukan sosialisasi pemilu. (das/ara)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4169971/pemerintah-anggarkan-rp-24-triliun-untuk-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Anggarkan Rp 24 Triliun Untuk Pemilu 2019"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.