Search

KAMMI: Pemilu 2019, Jangan Loloskan Caleg Maling

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 pada 4-17 Juli 2018.

Terkait hal itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta KPU harus memprioritaskan caleg yang mempunyai integritas bukan caleg maling.

"Baik itu tingkat, daerah, provinsi maupun nasional KPU harus prioritaskan caleg yang punya integritas dan punya jejak yang bagus selama ini, jangan loloskan yang buruk," kata Ketua Umum KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Selasa (10/7).

Irfan menilai, hal ini sejalan dengan Peraturan KPU 20/2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang melarang mantan koruptor jadi anggota dewan.

"Saya kira ini sejalan dengan peraturan KPU, harus prioritaskan yang beringtegritas dan berkualitas karena ini pertaruhan lima tahun ke depan," tegasnya.

Sehingga harapan ke depan lahir orang orang yang memiliki integritas dan teladan di parlemen. Ini penting, karena hari ini dirasakan bangsa ini sedang mengalami krisis keteladanan dari para elit politik di negeri ini.

Irfan juga telah menginstruksikan ke kader lapisan bawah yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses pemilu sampai 2019. Menurut Irfan pihaknya sudah membentuk sistem informasi pelaporan terpusat jika ada kecurangan dalam pemilu nanti.

"Kami sebagai organisasi mahasiswa akan mengawal terus peroses pemilu ini. Kami tidak mau seperti yang sudah-sudah, pemilu melahirkan koruptor-koruptor baru yang semakin memiskinkan negara ini. Untuk apa dana yang sebegitu besar kita habiskan untuk melahirkan maling," pungkasnya. [rus]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://politik.rmol.co/read/2018/07/10/347183/KAMMI:-Pemilu-2019,-Jangan-Loloskan-Caleg-Maling!-

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KAMMI: Pemilu 2019, Jangan Loloskan Caleg Maling"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.