Search

Belum Ada Parpol Peserta Pemilu Daftarkan Bakal Calon Legislatif ...

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Meski telah dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu, belum ada satu pun partai politik peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan daftar Bakan Calon (Balon) Legislatif ke KPUD Dairi yang akan berkompetisi untuk memperebutkan 35 kursi DPRD Dairi periode 2019-2024.

Komisioner KPUD Dairi, Freddy Sinaga menyebutkan sampai saat ini partai politik maupun para balon legislatif yang datang ke sekretariat KPUD Dairi di Jalan Palapa No 5, Sidikalang masih sekadar berkonsultasi menanyakan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

"Sampai saat ini belum ada partai politik yang menyerahkan nama-nama bakal calon legislatif mereka ke kami. Beberapa yang datang ke KPU masih berkonsultasi saja," kata Freddy yang dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu (8/7/2018).

Hal itu menjadi suatu yang wajar, mengingat batas setiap parpol untuk menyerahkan nama-nama balon legislatif beserta dokumen persyaratan baru akan berakhir pada 17 Juli 2018 mendatang.

"Mulai tanggal 4 Juli sampai dengan 16 Juli 2018, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Di tanggal 17 Juli-nya ditutup sampai malam," ucapnya.

Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang terdiri dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI, seluruhnya memiliki kepengurusan hingga di tingkat Kabupaten Dairi.

"Semua partai politik yang ada di nasional yang merupakan peserta Pemilu 2019, ada kepengurusannya di sini," pungkasnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://medan.tribunnews.com/2018/07/08/belum-ada-parpol-peserta-pemilu-daftarkan-bakal-calon-legislatif-ke-kpud-dairi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Ada Parpol Peserta Pemilu Daftarkan Bakal Calon Legislatif ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.