Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7). Hari ini (18/7), KPU melakukan
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7). Hari ini (18/7), KPU melakukan pencocokan berkas yang telah diserahkan dengan daftar nama bakal caleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan KPU.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Verifikasi Administrasi Bakal Caleg Pemilu 2019"
Posting Komentar