Salah satu cara untuk mencegah calon tunggal adalah revisi terhadap Undang-Undang pemilu, khususnya tentang UU No. 10 tahun 2016, yang mengatur tentang sanksi mahar politik.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan banyak kasus yang tidak bisa diproses Bawaslu, karena pelapor khawatir akan terkena sanksi.
Ratna berharap, jika sanksi untuk pelapor dapat dikurangi, hal ini bisa menambah whistleblower.
Baca Lagi Aje https://www.kompas.tv/content/article/28805/video/rosi/perbaikan-regulasi-politik-dalam-pemilu-rosiBagikan Berita Ini
0 Response to "Perbaikan Regulasi Politik dalam Pemilu - ROSI"
Posting Komentar