Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2024, Senin (1/4/2024).
PDI-P pun masih mengkaji bukti-bukti yang dimiliki sebelum mengajukan gugatan itu ke PTUN.
Iya, ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu, tidak, ujar Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Cemara 19, Jakarta Pusat, Senin.
Salah satu bukti yang disorot PDI-P adalah soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat usia capres-cawapres.
Selain itu, PDI-P juga menyoroti soal pimpinan KPU yang terbukti melanggar etik atas pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang kemarin terjadi yang kita rasakan," lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#pdi-p #jernihkanharapan
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMicmh0dHBzOi8vdmlkZW8ua29tcGFzLmNvbS93YXRjaC8xMzUyMDgwL3BkaS1wLWFrYW4tZ3VnYXQta2UtcHR1bi10ZXJrYWl0LXBlbGFrc2FuYWFuLXBlbWlsdS15YW5nLWRpbmlsYWktbWVueWltcGFuZ9IBAA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDI-P Akan Gugat ke PTUN Terkait Pelaksanaan Pemilu yang Dinilai Menyimpang - Kompas.com"
Posting Komentar