Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk Pilpres dan Pileg. Berikut perbandingan perolehan kursi partai politik di Pileg 2019 dan 2024 di DPRD kabupaten/kota se Sumatera Utara (Sumut).
"Tentang Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian dikutip detikSumut dari Keputusan KPU RI Nomor 360 tahun 2024, Minggu (31/3/2024).
Terdapat 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk di Sumut. Di mana terdapat 4 partai politik yang baru mengikuti Pemilu, yakni Partai Buruh, Gelora, PKN dan Partai Ummat.
Sementara terdapat 2 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019 tidak lolos lagi sebagai peserta Pemilu 2024. Keduanya adalah Partai Berkarya dan PKP (PKPI).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 1.125 kursi DPRD di 33 kabupaten/kota di Sumut untuk Pileg 2024. Jumlah kursi DPRD di setiap kabupaten/kota berbeda-beda, mulai dari 20 kursi hingga paling banyak 50 kursi DPRD.
Jumlah tersebut naik 20 kursi dibandingkan Pileg 2019 yang hanya 1.105 kursi. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor: 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018.
Terdapat 4 kabupaten/kota di Sumut yang mengalami penambahan kursi DPRD sebanyak 5 kursi. Yakni Karo, Humbang Hasundutan, Batu Bara, dan Binjai.
Berdasarkan perolehan kursi partai politik di DPRD kabupaten/kota di Sumut, terdapat sejumlah partai yang mengalami penurunan kursi di Pileg 2024 dibandingkan 2019. Seperti Gerindra, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat dan PPP.
Sedangkan partai politik lainnya mengalami penambahan perolehan kursi. Yang paling banyak adan NasDem, dari 116 menjadi 141 kursi.
Untuk diketahui, perolehan kursi DPRD kabupaten/kota se-Sumut ini bisa jadi berubah. Hal itu mengingat adanya sejumlah gugatan hasil Pemilu yang diajukan di Mahkamah Konstitusi dan akan diputuskan dalam waktu dekat.
Berikut Perolehan Kursi Partai Politik di Pileg 2019 dan 2024 di DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut
1. PKB
Pileg 2019: 50 kursi
Pileg 2024: 59 kursi
2. Gerindra
Pileg 2019: 136 kursi
Pileg 2024: 133 kursi
3. PDIP
Pileg 2019: 165 kursi
Pileg 2024: 181 kursi
4. Golkar
Pileg 2019: 184 kursi
Pileg 2024: 208 kursi
5. NasDem
Pileg 2019: 116 kursi
Pileg 2024: 141 kursi
6. Buruh
Pileg 2019: - kursi
Pileg 2024: 0 kursi
7. Gelora
Pileg 2019: - kursi
Pileg 2024: 5 kursi
8. PKS
Pileg 2019: 47 kursi
Pileg 2024: 56 kursi
9. PKN
Pileg 2019: - kursi
Pileg 2024: 4 kursi
10. Hanura
Pileg 2019: 86 kursi
Pileg 2024: 65 kursi
11. Garuda
Pileg 2019: 3 kursi
Pileg 2024: 1 kursi
12. PAN
Pileg 2019: 82 kursi
Pileg 2024: 84 kursi
13. PBB
Pileg 2019: 18 kursi
Pileg 2024: 14 kursi
14. Demokrat
Pileg 2019: 104 kursi
Pileg 2024: 92 kursi
15. PSI
Pileg 2019: 5 kursi
Pileg 2024: 10 kursi
16. Perindo
Pileg 2019: 40 kursi
Pileg 2024: 44 kursi
17. PPP
Pileg 2019: 40 kursi
Pileg 2024: 28 kursi
24. Ummat
Pileg 2019: - kursi
Pileg 2024: 0 kursi
Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dan Tak Lolos di Pemilu 2024
1. Berkarya
Pileg 2019: 9 kursi
Pileg 2024: - kursi
2. PKP (PKPI)
Pileg 2019: 20 kursi
Pileg 2024: - kursi
Simak Video "Respons ST Burhanuddin soal MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perbandingan Kursi Parpol Pileg 2019 dan 2024 di DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut - detikSumut"
Posting Komentar