Search

Survei Litbang Kompas: Publik Yakin MK Tangani Sengketa Pemilu dengan Adil - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar atau 69,5 persen publik yakin Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menyelesaikan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan adil.

Dikutip dari Kompas.id edisi Senin (25/3/2024), ada 11,6 persen responden yang sangat yakin, dan 57,9 persen yang yakin MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Sementara itu, ada 23,7 persen tidak yakin dan 4,5 persen yang sangat tidak yakin, serta 2,3 persen responden yang menjawab tidak tahu.

Baca juga: Yusril Kumpulkan Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis untuk Bela Prabowo di MK

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menyebutkan, tingginya keyakinan publik itu linier dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.

"Ketika publik percaya, ini beriringan linier dengan keyakinan bahwa MK saat ini bisa bekerja menyelesaikan perkara-perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilu yg masuk ke MK," kata Yohan kepada Kompas.com, Senin.

Selain itu, Yohan menyebutkan, keyakinan publik ini juga dipengaruhi rekam jejak MK dalam menangani sengketa hasil pilpres pada edisi-edisi sebelumnya.

Apalagi, penanganan sengketa juga diatur secara cukup rigid di mana MK hanya mendapat waktu 14 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

"Kenapa percaya, karena kan secara konstitusi sudah mengatur batasan waktu di MK itu, MK kan kalau penyelesaian sengketa pilpres dia hanya 14 hari, kalau sengketa pileg 30 hari," kata dia.

Baca juga: MK Beri Kesempatan Prabowo-Gibran jadi Pihak Terkait di Sengketa Pilpres

Pengumpulan pendapat ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasilm diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Baca juga: MK Terima 277 Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Adapun sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI.

Di samping itu, mereka juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024 ke MK Malam Ini

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMifmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDMvMjUvMTQ0NzMxNjEvc3VydmVpLWxpdGJhbmcta29tcGFzLXB1Ymxpay15YWtpbi1tay10YW5nYW5pLXNlbmdrZXRhLXBlbWlsdS1kZW5nYW4tYWRpbNIBAA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Survei Litbang Kompas: Publik Yakin MK Tangani Sengketa Pemilu dengan Adil - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.