Search

Ganjar Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo, Yusril: Tak Ada Aturannya! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran telah mendengarkan gugatan yang disampaikan oleh pasangan calon presiden nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024. Yusril menolak tuntutan pemilu ulang.

"Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan kita belum pernah ada dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh," ungkap Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024)

Diketahui tuntutan pemilu ulang disampaikan oleh kedua penggugat dengan tidak bolehnya pasangan Prabowo-Gibran ikut serta.

Hingga saat ini MK belum pernah memutuskan pemilu ulang secara keseluruhan. Apalagi bukti yang disampaikan penggugat, menurutnya tidak kuat.

"Jadi itu akan kami bantah dalam keterangan yang akan kami sampaikan besok. Kami mengatakan bahwa narasi yang dikemukakan merupakan satu pandangan satu pendapat mengutip banyak pandangan ahli hukum yang tentu akan kami jawab tapi juga akan di-counter oleh ahli yang dihadirkan persidangan berikutnya," tegas Yusril.

Ketua tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Yusril Izha Mahendra memberikan keterangan usai menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Ketua tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Yusril Izha Mahendra memberikan keterangan usai menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Yusril juga menolak persepsi yang menyebut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sama dengan Pemilu dan Pilpres.

"Yang terjadi sebenarnya bahwa Mahkamah Konstitusi menyatakan Pilkada bukan rezim pemilu dan Mahkamah Konstitusi hanya mengadili perkara perkara itu untuk sementara sampai tiba saatnya nanti pemerintah dan DPR membentuk UU yang membentuk pengadilan yang akan menangani perkara-perkara Pilkada," paparnya.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Alasannya


(mij/mij)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMifGh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyNDAzMjcxNjI0NTQtNC01MjYwNTkvZ2FuamFyLXR1bnR1dC1wZW1pbHUtdWxhbmctdGFucGEtcHJhYm93by15dXNyaWwtdGFrLWFkYS1hdHVyYW5ueWHSAYABaHR0cHM6Ly93d3cuY25iY2luZG9uZXNpYS5jb20vbmV3cy8yMDI0MDMyNzE2MjQ1NC00LTUyNjA1OS9nYW5qYXItdHVudHV0LXBlbWlsdS11bGFuZy10YW5wYS1wcmFib3dvLXl1c3JpbC10YWstYWRhLWF0dXJhbm55YS9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ganjar Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo, Yusril: Tak Ada Aturannya! - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.