TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 03 Mahfud Md., meralat pernyataannya yang menyebut salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Kekeliruan infromasi yang disampaikan Mahfud itu terjadi dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya di Australia. Dia pun melakukan klarifikasi melalui akun X pribadinya.
“Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tanggal 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap ‘Australia’ sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres,” tulis Mahfud pada Jumat, 29 Maret 2024. “Yang benar adalah ‘Austria’ yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan adalah negara pertama yang membentuk MK (1920).”
Sebelumnya, di hadapan majelis hakim MK, mantan Menko Polhukam itu mengklaim banyak negara-negara lain yang membatalkan hasil Pemilu yang penuh kecurangan.Menurut dia, negara-negara tersebut melakukan pembatalan hasil Pemilu sebagai bentuk judicial activism atau aktivisme yudisial.
“Di berbagai negara judicial activism banyak dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur,” kata Mahfud dalam pidatonya.
Mantan Ketua MK itu mengatakan negara-negara itu termasuk Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, hingga Thailand. Selain itu, kata dia, ada juga Belarusia yang institusi yudisialnya dinilai sebagai a sham institution atau institusi pengadilan palsu karena selalu diintervensi oleh pemerintah.
Mahfud menyatakan pembatalan itu bisa berasal dari kesadaran para hakim. “Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.
Maka dari itu, Mahfud berharap MK dapat mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. “Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah,” kata dia.
Mahfud juga mengatakan bahwa gugatan timnya di MK bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah. Dia berkata masalah ini adalah beyond election atau lebih dari sekedar soal Pemilu. “Melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju,” ucapnya.
DEFARA DHANYA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria - Nasional Tempo"
Posting Komentar