TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin.
“Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan Paslon 01 dan 03,” ujar Afifuddin dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menjelaskan, jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dipersoalkan juga ikut dikonsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti terkait.
Afifuddin mengaku pihaknya memusatkan kegiatan di Mercure Harmoni. Adapun Kuasa Hukum Pilpres dari KPU adalah kantor hukum HICON Law and Policy Strategies.
Sesuai jadwal, besok, Rabu, 27 Maret 2024 merupakan sidang pendahuluan untuk dua permohonan Pilpres. “Dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis, 28 Maret,” kata dia.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah resmi mendaftarkan permohonan gugatannya sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi atau MK masing-masing pada 21 dan 23 Maret lalu.
Kedua kubu sama-sama meminta Pemilu diulang tanpa diikuti paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 20 Maret lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 16,45 persen suara.
Baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto yang ditengarai menabrak konstitusi serta terindikasi melanggar hukum dan etika sebagaimana putusan yang disampaikan Majelis Kehormatan MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Pilihan Editor: Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tengah Kumpulkan Jawaban dan Bukti Hadapi Sengketa Pemilu di MK - Nasional Tempo"
Posting Komentar