TEMPO.CO, Jakarta - Hingga dua hari setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan pemenang Pemilu 2024, belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu. Sejumlah partai politik menyatakan akan menggulirkan usulan hak angket di Senayan, tetapi belum ada aksi nyata.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS mengusulkan penggunaan hak angket dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024. Ketiganya adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Mereka menyuarakan pengguliran hak angket melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berikut ini respons sejumlah partai politik mengenai perkembangan hak angket di Senayan:
1. PDIP: Keputusan Ada di Tangan Megawati Soekarnoputri
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Said Abdullah, mengatakan keputusan menentukan maju tidaknya partai banteng menggulirkan hak angket ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Namun dia menuturkan tidak menutup kemungkinan elite PDIP lainnya dapat diperintahkan oleh Megawati untuk menyampaikan keputusan partai ke khalayak luas. "Bisa sekretaris jenderal yang sampaikan pengumuman, tidak selalu ketum," kata Said di Kompleks Parlemen, Rabu, 20 Maret 2024.
Meski begitu, kata dia, hingga saat ini DPP PDIP belum memperoleh tanda dari Megawati ihwal keputusan menggulirkan hak angket. "Sehingga kami lakukan terus pendalaman data, saksi dan bukti dokumentasi," ujarnya.
Said mengatakan, sambil menunggu Megawati, komunikasi dengan fraksi lainnya terus berjalan, khususnya mereka yang menjadi legislator di komisi yang sama. "Kalau komunikasi dalam konteks besar antara partai itu memang belum," ucap Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini.
Dia mengaku tidak dapat memastikan kapan waktu untuk berkoordinasi langsung dengan partai lain. “Kami sudah siap kalau diminta, tetapi keputusan ada di tangan ketua umum," kata dia.
2. Partai Nasdem: Masih Mengevaluasi Isi Usulan Hak Angket
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan partainya masih mengevaluasi usulan hak angket soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI. Dia menuturkan Nasdem bersimpati dan menghormati usulan hak angket, meskipun partainya saat ini masih mengevaluasi isi usulan berikut dampaknya terhadap kepentingan bangsa ke depan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR - Nasional Tempo"
Posting Komentar