Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meluruskan pemahaman terkait anggaran bantuan sosial (bansos) Rp496 triliun. Hal tersebut dibeberkan dalam sengketa pemilihan umum (pemilu).
"Kalau sebut bansos Rp496 triliun menurut saya tidak tepat dan perlu diklarifikasi," kata Ace di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Ace dihadirkan sebagai saksi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggaran bansos, kata dia, dialokasikan ke sejumlah pos.
"Ada yang disampaikan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Itulah yang disebut bansos," ujar dia.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan subsidi untuk masyarakat bukan bagian dari bansos. Hal itu dikategorikan sebagai perlindungan sosial (perlinsos).
"Kita harus bedakan karena fungsi dan efek bansos beda. Fungsi jaminan sosial efeknya beda dan fungsi perlindungan sosial juga konteksnya beda," papar dia.
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiYmh0dHBzOi8vd3d3Lm1ldHJvdHZuZXdzLmNvbS9yZWFkL2IzSkNyNXBNLXNlbmdrZXRhLXBlbWlsdS1hY2UtaGFzYW4tbHVydXNrYW4tcGVtYWhhbWFuLXNvYWwtYmFuc29z0gEA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sengketa Pemilu, Ace Hasan Luruskan Pemahaman Soal Bansos - Metro TV News"
Posting Komentar