Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak nantinya bisa menerima putusan MK mengenai sengketa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.
Hal itu disampaikan Mantan Ketua MK Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai isu terkini usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
"Jadi kita pascaPemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?," ujar Jimly.
Dia mengatakan, pengajuan gugatan Pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
"Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif," ucap Jimly.
"Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar," sambung dia.
Lebih jauh pada kesempatan itu, Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.
"Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri," jelas Jimly.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Bisa Terima Putusan MK soal Sengketa Pemilu 2024 - Liputan6.com"
Posting Komentar