Baca juga: Pakar: MK harus putuskan sengketa pemilu sesuai prinsip keadilan
Hal itu disampaikan Jimly saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai isu terkini, usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
“Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?” ujar Jimly.
Baca juga: Haedar: Hakim MK harus "bermoral malaikat" tuntaskan sengketa pemilu
Dia mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.
“Ada pemilihan umum, ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum diputus oleh MK. Jadi kalau nanti sudah dipilih, sudah ditetapkan difinalkan oleh KPU, maka kita harapkan agenda pelantikan tanggal 1 Oktober lancar, untuk anggota legislatif. Agenda pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober juga lancar,” katanya berharap.
Baca juga: Mensos tegaskan hanya salurkan bansos dalam bentuk tunai
Lebih jauh pada kesempatan itu Jimly juga menyampaikan harapan agar momentum Idulfitri 1445 Hijriah dapat menjadi momentum rekonsiliasi bangsa.
“Semua kita mulai dengan Idulfitri ini, menurunkan ketegangan, mengurangi kemarahan di ruang publik, mengendalikan emosi, kebencian, ya momentumnya sekarang ini Idulfitri,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DKPP jelaskan soal amar putusan peringatan keras berkali-kali
Baca juga: Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jimly berharap semua pihak terima putusan MK soal sengketa pemilu - ANTARA"
Posting Komentar