Search

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan yang berbeda dalam dokumen permohonan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Riau, Alpasirin, pemohon sengketa Pemilu 2024. Adapun tanda tangan berbeda tersebut milik Asep Ruhiyat yang merupakan kuasa hukum calon  Alpasirin.

Suhartoyo mulanya bertanya kepada hadirin sidang, apakah Asep masih ada di dalam ruangan. Anggota tim kuasa hukum Alpasirin lain bernama Amran langsung menimpali bahwa Asep sedang berada di luar ruangan.

"Ini kok tanda tangannya Pak Asep beda-beda ya di surat kuasa dengan di permohonan dan daftar bukti ini? Bisa dijelaskan?" ujar Suhartoyo dalam sidang di Dedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. "Nanti, jangan-jangan ada yang tidak legal, tidak sah, karena bedanya sangat." 

Amran menjawab Asep telah mengalami sakit dan baru saja sembuh. Namun, Suhartoyo kembali mempertanyakannya. "Dua yang sama ini menunjukkan kalau lagi enggak sehat, masuk akal ya. Tapi yang kemudian kok satu ini beda sekali?" ucap Suhartoyo. 

Hakim konstitusi ini lalu meminta petugas mengarahkan kamera ke dokumen permohonan Alpasirin dan memperbesar atau zoom. Suhartoyo lantas meminta hadirin dalam ruangan sidang untuk mencermati tanda tangan tersebut bersama-sama. 

"Yang ada materai ini di sebelah kiri itu, dengan yang ini kan jauh sekali ya," tutur Suhartoyo. "Bapak bisa lihat ini beda, ya?"

Scroll Untuk Melanjutkan

Amran mengiyakan. "Kemarin itu dia (Asep Ruhiyat) ada stroke-nya, Yang Mulia. Jadi agak gini-gini tanda tangannya," ujar dia sembari menunjukkan gestur tangan. 

Akhirnya, Amran meminta majelis hakim untuk membawa masuk Asep Ruhiyat. Majelis hakim lalu mengizinkannya. "Nanti tanda tangan di depan kami. Kami lihat tanda tangannya. Dua atau tiga tanda tangan untuk meyakinkan kami," tutur Suhartoyo. 

Beberapa menit kemudian, Asep sudah berada di dalam ruangan sidang. Suhartoyo pun memintanya untuk memperagakan tanda tangannya. "Terima kasih, Pak Asep. Biar kami nanti yang menganalisa, kami juga bukan ahlinya, tapi karena memang perbedaanya sangat signifikan, yang dua tadi," ucap Suhartoyo.

Pilihan editor: Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xODYyMTI5L2tldHVhLW1rLXBlcnRhbnlha2FuLXBlcmJlZGFhbi10YW5kYS10YW5nYW4tZGktZG9rdW1lbi1wZW1vaG9uLXNlbmdrZXRhLXBlbWlsddIBdGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vYW1wLzE4NjIxMjkva2V0dWEtbWstcGVydGFueWFrYW4tcGVyYmVkYWFuLXRhbmRhLXRhbmdhbi1kaS1kb2t1bWVuLXBlbW9ob24tc2VuZ2tldGEtcGVtaWx1?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.