loading...
Guru Besar Antropologi Hukum FHUI Prof Sulistyowati Irianto membacakan Hasil Kesimpulan dan Rekomendasi Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu Presiden 2024 secara virtual, Minggu (21/4/2024). FOTO/MPI/TANGKAPAN LAYAR
"Sidang Pendapat Rakyat digelar berdasarkan dugaan kuat bahwa Pemilu 2024 setidaknya memuat lima jenis kejanggalan fundamental," kata Prof Sulis dalam konferensi pers didampingi Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata.
Ia menjelaskan lima kejanggalan dalam Pemilu 2024. Pertama, pelanggaran terhadap etika dan prinsip keadilan pemilu. Kedua, pelanggaran terhadap prinsip netralitas pejabat negara dalam pemilu.
Letiga, penyalahgunaan kekuasaan melalui institusi negara dan sumber daya negara. Keempat, pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, berintegritas serta efektif dan efisien.
"Kelima, kejanggalan pengkondisian skenario satu putaran," ucapnya.
(abd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru Besar FHUI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental dalam Pemilu 2024 - SINDOnews Nasional"
Posting Komentar