Sekelompok ibu-ibu Fatayat NU di Kecamatan Kolursari bersama sejumlah Pelaku UMKM Pasuruan menggelar acara silaturahmi. Mereka menyerukan pesan damai untuk masyarakat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sidang putusan sengketa Pemilu 2024.
Silaturahmi yang diikuti puluhan ibu-ibu itu digelar pada Jumat (26/4/2024) pukul 14.00 WIB. Ibu-ibu Fatayat NU ini mengaku sudah menerima putusan MK dan mengimbau masyarakat tetap damai dan kondusif. Terutama warga Desa Kolursari, Kecamatan Bangil, Pasuruan .
Pembina Fatayat NU Kolursari dan Pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan Nurul Qomariyah mengatakan pihaknya menerima hasil pemilu 2024. Di antaranya dengan cara tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat pascapemilu 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah mengabdi dalam pesta demokrasi berjalan lancar serta kami mengajak masyarakat untuk fokus menjalankan kegiatan sehari hari," kata Nurul dalam keterangannya, Jumat (25/4/2024).
Nurul mendukung putusan sidang sengketa Pemilu tahun 2024 di MK. Menurutnya, permasalahan sengeketa dalam proses Pemilu 2024 sudah selesai begitu putusan MK diterbitkan.
"Maka mari kita kembali kepada aktivitas seperti biasa, tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapapun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung," ujar Nurul.
Nurul berharap masyarakat tidak terpancing isu-isu yang bisa menimbulkan perpecahan meski setelah perhelatan Pemilu 2024 ini masing-masing masyarakat memiliki pilihan masing-masing.
"Dalam kontestasi, tentu ada yang kalah dan menang, hal ini jangan dijadikan masalah. Siapapun yang terpilih menjadi presiden, pasti akan menjadi pemimpin yang baik untuk Indonesia tercinta. Alangkah baiknya kita menjaga kerukunan," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa sebagai masyarakat Indonesia yang mencintai perdamaian, pihaknya tidak masuk dalam politik praktis. Bahkan diriya tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Sehingga kita harus tetap mempererat hubungan persaudaraan antar Fatayat NU serta mari kita bersemangat untuk memajukan perekonomian melalui UMKM yang telah kita jalankan," tutupnya.
Simak Video "MK Nyatakan Berwenang Adili Gugatan AMIN, Sebut Eksepsi KPU-02 Tak Beralasan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/dte)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ibu-ibu Fatayat NU Pasuruan Serukan Damai Usai MK Putuskan Sengketa Pemilu - detikcom"
Posting Komentar