JAKARTA – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diklaim sukses membantu penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang lebih transparan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Meski demikian penyempurnaan tetap harus dilakukan mengingat Sirekap di masa akan datang diharapkan dapat menjadi alat penghitungan resmi dalam penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu berikutnya.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangan resminya mengatakan, jika sudah tercetus keinginan dari DPR untuk menggunakan Sirekap sebagai alat penghitungan resmi di pemilihan maupun pemilu berikutnya. “Jadi tidak lagi alat bantu. Maka banyak yang perlu kita persiapkan,” ujar Ilham.
BACA JUGA: Kebutuhan Gula Rafinasi Sepanjang 2021 Capai 3,1 Juta Ton
Komisioner KPU RI Arief Budiman menilai penyelenggaraan pemilu ke depan tidak bisa terlepas dari penggunaan IT. Apalagi merujuk Undang-undang (UU) yang ada saat ini maka penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan berbarengan atau serentak.
Yang tentunya kehadiran Sirekap akan membantu dalam proses kerja di TPS dan tahapan rekapitulasi selanjutnya. “Kelebihan Sirekap juga karena (sistem ini-red) tidak bisa dicurangi, karena menggunakan capture,” kata Arief, Jumat (12/2).
Ia melanjutkan, evaluasi Sirekap penting dilakukan untuk mencari aspek mana saja yang perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya seperti peningkatan kapasitas SDM, teknologi atau aturan teknis.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Dua Sungai Besar di Kota Tegal Segera Dinormalisasi
“Semoga dengan adanya evaluasi ini kita dapat mendeteksi segala sesuatu yang kurang. Wajar jika hasil kemarin belum sempurna, kami berkeinginan untuk memperbaiki apa saja yang dapat meningkatkan kualitas Sirekap,” tuturnya.
Lembaga penyelenggara pemilu ini juga berharap Sirekap lebih baik dan dapat digunakan di 2024.
Sementara itu Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menganalisis setidaknya ada empat aspek yang perlu menjadi perhatian bersama untuk peningkatan kualitas Sirekap di masa mendatang. Aspek regulasi menurut dia penting untuk memastikan penggunaan Sirekap tidak lagi terhambat.
Aspek lain menurut Bernad adalah anggaran. Dan yang tidak kalah penting menurut dia adalah aspek sosialisasi yang tidak hanya dilakukan secara internal tapi juga harus eksternal disampaikan luas kepada stakeholder dan masyarakat.
“Terkait aspek keluar, untuk meyakinkan publik dan stakeholder apa yang kita lakukan ini bermanfaat dan sayang apabila tidak digunakan oleh bangsa ini,” tutup Bernad. (khf/fin)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sirekap untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 - fin"
Posting Komentar