Search

MPI Usul Penguatan Kebijakan Afirmasi Perempuan di RUU Pemilu - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraini, mengusulkan sejumlah langkah penguatan kebijakan afirmasi perempuan dalam revisi UU Pemilu atau RUU Pemilu. "Dari fakta, tidak ada penguatan sejak pemilu 2009 terkait kebijakan afirmasi perempuan di pemilu," kata Titi dalam diskusi Menjamin Penguatan Kebijakan Afirmasi Melalui UU Pemilu, Jumat, 5 Februari 2021.

Pertama, Titi mengusulkan adanya pengalokasian dana negara untuk memfasilitasi kampanye perempuan melalui iklan di media massa cetak atau elektronik dan alat peraga minimal 30 persen bagi caleg perempuan di tiap partai politik.

"Karena akses pada penjangkauan publik itu salah satu kendala besar di dalam keterpilihan perempuan di pemilu kita," katanya.

Kedua, pengalokasian sekurang-kurangnya 30 persen dana negara untuk partai politik yang berhasil meraih kursi legislatif dan diperoleh secara rutin tiap tahunnya (bantuan keuangan negara untuk parpol atau Banpol), untuk kegiatan pemberdayaan politik perempuan. Misalnya, pendidikan politik dan kaderisasi untuk menyiapkan kader perempuan politik yang siap berkontestasi di pemilu.

Ketiga, komposisi penyelenggara pemilu wajib memuat minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Titi menilai hal ini penting karena kerap ditemukan di berbagai daerah yang penyelenggara pemilunya tidak ada perempuan. "Sekarang di KPU kita punya 1 perempuan, Bawaslu 1, DKPP juga 1. Beberapa provinsi bahkan tidak ada anggota perempuannya," ujarnya.

Keempat, pemberlakuan sistem pencalonan selang seling perempuan dan laki-laki atau penempatan perempuan pada nomor urut 1 di paling sedikit 30 persen daerah pemilihan.

Kelima, syarat pemilih hanya satu standar, yaitu berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik. Pada poin ini, Titi mengatakan bahwa pemberlakuan syarat kawin dalam UU Pemilu saat ini menjadi tidak lazim.

"Mungkin 1-2 negara yang memberlakukan syarat kawin dan kita salah satu dari sangat sedikit negara itu. Jadi usulan kami diberlakukan 1 syarat standar, yaitu usia 17 tahun," katanya.

Wacana revisi UU Pemilu atau RUU Pemilu tengah ramai dibahas oleh DPR. Sejauh ini sikap seluruh fraksi terbelah atas rencana tersebut.

Baca juga: Partai Gelora: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Paling Pas untuk Seleksi Partai

FRISKI RIANA

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.tempo.co/read/1430053/mpi-usul-penguatan-kebijakan-afirmasi-perempuan-di-ruu-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MPI Usul Penguatan Kebijakan Afirmasi Perempuan di RUU Pemilu - Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.