Search

Soal RUU Pemilu, Akrobat Politik Disebut Lazim Terjadi - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, akrobat politik lazim terjadi dalam hal isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ide revisi Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu tersebut, menurut Lucius, sudah bentuk dari akrobat politik.

“Akrobat partai politik di parlemen yang berubah sikap mengenai revisi UU Pemilu adalah hal yang biasa, bahkan sejak awal, ide revisi itu sendiri sudah merupakan akrobat politik,” kata Lucius di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Seperti diketahui, pembahasan RUU Pemilu terancam benar-benar terhenti. Sebab mayoritas fraksi di parlemen mendukung agar RUU Pemilu dicabut dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2021.

Fraksi Partai Nasdem yang awalnya mendorong agar RUU Pemilu dibahas pun, kini balik badan. “Kalau soal akrobat partai politik dalam revisi UU Pemilu, saya kira sih itu sudah jadi perkara biasa,” ujar Lucius.

Lucius menyatakan materi RUU Pemilu yang menjadi bahan permasalahan utama justru bukan menyangkut pemilu itu sendiri. Namun, dipicu oleh pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebenarnya diatur UU 10/2016.

“Jadi sebenarnya yang dibicarakan atau yang heboh dibicarakan selama dua minggu terakhir ini sesungguhnya hal yang sederhana, bukan perkara-perkara substansi yang ingin dijadikan isu mendasar dalam revisi UU Pemilu, tetapi terkait dengan penyelenggaraan pilkada,” ungkap Lucius.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/politik/732499/soal-ruu-pemilu-akrobat-politik-disebut-lazim-terjadi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal RUU Pemilu, Akrobat Politik Disebut Lazim Terjadi - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.