Hasil pemilihan umum 2020 di Myanmar dianulir dan membatalkan kemenangan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan Penasihat Negara, Aung San Suu Kyi.
Dilansir Reuters, Sabtu (27/2), keputusan itu diambil dalam rapat Komisi Pemilihan Umum yang baru dibentuk oleh rezim junta militer, setelah kepengurusan yang lama dibubarkan bersamaan dengan kudeta.
Rapat itu dihadiri oleh 60 orang perwakilan dari 53 partai politik di Myanmar. Sedangkan 38 parpol lainnya absen.
Mereka sepakat membatalkan hasil pemilu 2020. Mereka menyatakan bakal mempersiapkan tahapan untuk melaksanakan pemilu ulang dan mengumpulkan nama para calon pemilih.
Komisi itu juga menjanjikan bakal menggelar pemilu ulang secara bebas dan adil sesuai undang-undang dasar.
"Empat dari lima partai politik berpendapat bahwa aturan hukum di Myanmar masih lemah dan mendesak penegakan hukum," kata Presiden Partai Kongres Nasional Myanmar, Kuang Myint Htun.
Junta militer Myanmar menetapkan status masa darurat nasional selama satu tahun usai menggulingkan pemerintahan sipil melalui kudeta pada 1 Februari lalu. Mereka menjanjikan akan menggelar pemilu ulang, meski belum memastikan kapan hal itu akan dilakukan.
"Kami menyampaikan usulan untuk meninjau ulang sistem pemilihan, dan kami menyarankan supaya diterapkan sistem perwakilan secara proporsional dalam pemilu," jata Sekretaris Jenderal Partai Kekuatan Demokrasi, U Aung Zin.
Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw) yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing mengkudeta pemerintahan sipil terpilih yang dipimpin Penasihat Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada 1 Februari lalu.
Alasan militer melakukan kudeta adalah menjaga amanat Undang-Undang Dasar 2008 dan sengketa hasil pemilihan umum.
Militer Myanmar lantas menangkap Suu Kyi dan Win Myint, serta sejumlah politikus dari partai berkuasa, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Min Aung Hlaing mengatakan bakal menggelar pemilihan umum yang jujur dan bebas usai status masa darurat nasional selama satu tahun dinyatakan berakhir.
(CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)
|
Saat ini Suu Kyi dijerat dengan dua perkara, yakni kepemilikan dan impor walkie-talkie ilegal serta melanggar UU Penanggulangan Bencana. Sedangkan Win dituduh melanggar protokol kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana saat berkampanye pada tahun lalu.
Kondisi dan keberadaan Suu Kyi saat ini tidak diketahui karena dipindahkan dari tahanan rumah di ibu kota Naypyitaw ke lokasi rahasia.
(ayp/ayp) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210227173203-106-611716/hasil-pemilu-myanmar-dianulir-partai-suu-kyi-batal-menangBagikan Berita Ini
0 Response to "Hasil Pemilu Myanmar Dianulir, Partai Suu Kyi Batal Menang - CNN Indonesia"
Posting Komentar