PIKIRAN RAKYAT - Krisis politik di Myanmar hingga kini masih berlanjut.
Krisis politik Myanmar bermula dari aksi kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan sipil di negara itu.
Militer juga melakukan penahanan terhadap sejumlah pejabat tinggi sipil Myanmar salah satunya, peraih nobel perdamaian Aung San Suu Kyi.
Kudeta dan penahanan yang dilakukan oleh militer Myanmar, mendapatkan protes penolakan dari warga sipil di negara itu.
Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Turunan UU Cipta Kerja, Pekerja PKWT Bisa Dikontrak hingga 5 Tahun
Baca Juga: Anggap Seruan Pengunduran Dirinya sebagai Upaya Kudeta, PM Armenia Pecat Kepala Staf Umum Militer
Namun, aksi protes itu mendapatkan tindakan kekerasan dari pasukan keamanan.
Terbaru, Komisi pemilihan umum yang ditunjuk militer Myanmar pada Jumat, 26 Februari 2021 waktu setempat menyatakan hasil pemilu November 2020 lalu tidak sah.
Pengumuman itu dibuat oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum U Thein Soe, usai dirinya menemui setidaknya 53 partai politik di Naypyitaw.
"Hasil pemilu 2020 yang menyatakan kemenangan Liga Nasional untuk Demokrasi [NLD] tidak berlaku lagi," kata Thein Soe seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.
Baca Lagi Aje https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-011504703/usai-temui-53-parpol-militer-myanmar-nyatakan-hasil-pemilu-2020-tidak-sahBagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Temui 53 Parpol, Militer Myanmar Nyatakan Hasil Pemilu 2020 Tidak Sah - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar