Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak boleh dilakukan secara parsial hanya demi kepentingan partai politik atau fraksi tertentu saja.
Peringatan itu disampaikan Guspardi merespons usulan pembahasan RUU Pemilu yang tetap dilanjutkan tanpa merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dia mencontohkan, pembahasan RUU Pemilu tidak boleh hanya terbatas membahas perubahan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
"Kalau ingin dibahas, bahas semuanya, jangan hanya untuk kepentingan untuk partai atau fraksi tertentu dalam rangka untuk menyampaikan visi misinya untuk tertampung," kata Guspardi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
"Misalkan bicara tentang parliamentary threshold saja," imbuhnya.
Guspardi pun mengungkapkan, pernyataan anggota Komisi II DPR yang juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang terbuka untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemilu tanpa merevisi UU Pilkada menunjukkan bahwa pembahasan UU Pemilu akan dilakukan secara parsial.
Padahal menurut dia, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya dilakukan secara menyeluruh. Guspardi lantas mengajak seluruh pihak untuk bersikap layaknya negarawan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
"Kalau ingin dibahas, bahas semua. Kalau enggak ya enggak semua. Artinya jangan hanya bersifat parsial untuk kepentingan sesaat, tapi UU ini bisa dimanfaatkan untuk pemilu dua [atau] tiga kali ke depan. Jangan untuk berpikir untuk kepentingan partai tertentu," ucap Guspardi.
Di sisi lain, dia menegaskan, posisi PAN masih menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, terdapat beberapa alasan yang membuat pembahasan RUU Pemilu tidak relevan untuk dilakukan yakni situasi pandemi Covid-19 dan perekonomian Indonesia.
Namun, menurutnya, PAN akan tetap ambil bagian dalam pembahasan RUU Pemilu bila semua fraksi di Senayan akhirnya memutuskan pembahasan RUU Pemilu tetap dilanjutkan.
"Kalau itu merupakan kesepakatan kawan-kawan semua, tentu kami dari PAN terpaksa ikut dalam pembahasan itu, kalau seandainya semua fraksi sudah menyatakan perlu dilakukan revisi terhadap UU kepemiluan itu, tentu PAN tidak bisa bertahan karena bukan fraksi yang menentukan," kata dia lagi.
Untuk diketahui, PKB dan PDIP mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan tanpa merevisi UU Pilkada.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan pembahasan RUU Pemilu bisa dilakukan untuk membahas sejumlah poin seperti ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.
Merespons itu, anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera menyatakan partainya terbuka dengan usulan tersebut. Menurut dia, gagasan itu merupakan kemajuan yang baik untuk pembahasan RUU Pemilu.
"[Usul itu] kemajuan yang baik untuk pembahasan RUU Pemilu. PKS siap bicara," kata Mardani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
(mts/nma) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210225105021-32-610677/pan-minta-ruu-pemilu-tak-parsial-bahas-kepentingan-fraksiBagikan Berita Ini
0 Response to "PAN Minta RUU Pemilu Tak Parsial Bahas Kepentingan Fraksi - CNN Indonesia"
Posting Komentar