KOMPAS.com – Menyambut pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan informasi terkait pesta demokrasi ini. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilu serta indeks demokrasi masyarakat.
Kepala Badan Kesbangpol Jakarta Taufan Bakri menyatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens, baik secara formal maupun informal, dengan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami juga akan menjalin komunikasi dengan stakeholders lainnya untuk mengatasi segala persoalan dan kendala yang mungkin muncul seputar penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Taufan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Di luar tugas dan fungsinya, Badan Kesbangppol Provinsi DKI Jakarta pun berinisiatif untuk menambah target jumlah orang yang menerima sosialisasi. Hal ini agar tingkat partisipasi Pemilu 2024 meningkat.
Baca juga: Jurus Pemprov DKI Jakarta Bersiap Hadapi Ancaman Banjir pada Puncak Musim Hujan
Taufan menjelaskan, sesuai rencana, sosialisasi Pemilu 2024 akan ditujukan kepada 30.000 orang. Mereka terdiri dari pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
“Seluruh tugas, fungsi, dan inovasi yang kami lakukan merupakan bentuk kesiapan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Untuk itu, Badan Kesbangpol terus berkolaborasi dengan seluruh penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu,” ujar Taufan.
Selain dengan penyelenggara, Badan Kesbangpol DKI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih. Upaya ini akan menyentuh hingga lingkup kecil masyarakat, dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Dasawisma, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), serta seluruh organisasi kemasyarakatan.
“Semua kelompok masyarakat yang berada di bawah koordinasi Pemprov DKI Jakarta telah didorong untuk ikut menyosialisasikan dan mengajak masyarakat luas, agar berpartisipasi aktif serta menyukseskan jalannya Pemilu dan Pilkada 2024,” tegas Taufan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan 200 Bus Listrik Beroperasi di 2024
Dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, Badan Kesbangpol Jakarta melakukan sejumlah program untuk sosialisasi UU Pemilihan Umum serta Pelaksanaan Pendidikan Politik, baik di tingkat provinsi maupun wilayah. Taufan menjelaskan, program ini dilakukan dengan tiga cara yang dibagi menjadi kelas sosialisasi pemilu.
Pertama, peningkatan pemahaman UU Bidang Politik dengan melakukan sosialisasi kepada 3.400 orang yang berasal dari masyarakat (ormas), mahasiswa, pemilih pemula, serta organisasi sayap partai politik (parpol).
Kedua, kemitraan pemerintah dengan partai politik (parpol) bersama 1.700 orang yang berasal dari kader dan sayap parpol di Jakarta.
Ketiga, peningkatan kapasitas perempuan di lembaga politik dalam rangka kesetaraan gender, kepada 1.100 peserta yang berasal dari kader dan sayap parpol di Jakarta, khususnya kader perempuan.
Terkait netralitas ASN, Badan Kesbangpol Jakarta merilis pula Ikrar Netralitas Pegawai pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ikrar ini berisi empat poin yang harus dilaksanakan oleh ASN.
Baca juga: Kata Pemprov DKI Jakarta Soal Diputuskannya Uji Emisi di Ibu Kota
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN serta seluruh elemen masyarakat maupun tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMigQFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIzLzExLzA4LzE2MTAxMzMxL3Nvc2lhbGlzYXNpLXV1LXBlbWlsdS1rZXBhZGEtbWFzeWFyYWthdC1rZXNiYW5ncG9sLWRraS1nZW5qb3QtcGFydGlzaXBhc2nSAQA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sosialisasi UU Pemilu kepada Masyarakat, Kesbangpol DKI Genjot Partisipasi Pemilu 2024 - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar