Bareskrim Polri mengaku telah mengirimkan secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong Denny Indrayana kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terkait kasus saudara DI (Denny Indrayana) di tanggal 10 Juli 2023 penyidik telah melayangkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/7).
Kendati demikian, Ramadhan mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal rencana panggilan pemeriksaan terhadap Denny usai kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
"Ya nanti akan berproses ya," tuturnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan pihaknya telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus Denny Indrayana.
Dalam SPDP tersebut, Denny diduga telah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran serta menyebarkan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
"Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," tuturnya.
Denny Indrayana dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebut Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
Akan tetapi MK telah menolak gugatan perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup pada 15 Juni lalu. Keputusan itu sekaligus menepis klaim Denny Indrayana yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.
Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.
(tfq/wis) Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMihQFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjMwNzEzMTkzNTE1LTEyLTk3MzIyMi9wb2xyaS1raXJpbS1zcGRwLWthc3VzLWhvYWtzLXNpc3RlbS1wZW1pbHUtZGVubnktaW5kcmF5YW5hLWtlLWtlamFndW5n0gGJAWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMzA3MTMxOTM1MTUtMTItOTczMjIyL3BvbHJpLWtpcmltLXNwZHAta2FzdXMtaG9ha3Mtc2lzdGVtLXBlbWlsdS1kZW5ueS1pbmRyYXlhbmEta2Uta2VqYWd1bmcvYW1w?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Kirim SPDP Kasus Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejagung - CNN Indonesia"
Posting Komentar