Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 34 pemilih yang berusia di atas 100 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para warga sepuh yang memiliki hak suara itu berdomisili di wilayah Badung utara, seperti Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi.
Data pemilih berusia seabad lebih itu diketahui setelah melalui proses verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Kami memastikan warga pemilih usia 100 tahun ke atas ini masih ada. Sudah dicek dan sudah dikirim dokumen KTP-nya," jelas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (4/7/2023).
Selain terdata tinggal di Badung utara, beberapa di antaranya juga tercatat berdomisili di wilayah Badung selatan. Tiga di antaranya di Kuta Selatan, satu pemilih di Kuta, dan dua pemilih di Kuta Utara. Menurut Semara Cipta, pemilih paling tua di Badung berusia 116 tahun dari Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Semara Cipta tengah menunggu petunjuk teknis penanganan pemilih berusia renta jika saat pemilihan mengalami kondisi tertentu. Misalnya, Semara Cipta melanjutkan, pemilih yang bersangkutan sakit hingga tidak memungkinkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, jika mengacu teknis Pemilu 2019, pemilih sakit yang tetap ingin menyalurkan hak suaranya akan difasilitasi oleh petugas KPPS. "Difasilitasi dari jam 12 sampai 1 siang. Tapi sepanjang surat suara masih ada. Jadi mirip seperti pemilih yang ada di rumah sakit," tegas Semara.
Berkaca pada pemilu terdahulu, panitia di TPS juga dituntut memastikan kondisi di lapangan tidak padat. Sebab, pada waktu yang sama, petugas KPPS juga harus melayani pemilih yang datang dengan KTP.
"Itu harus ada persetujuan dari pengawas TPS. Untuk Pemilu 2024 ini kami menunggu petunjuk teknis," pungkas Semara Cipta.
Simak Video "Pemilih di Bawah 17 Tahun Bisa Nyoblos, Asal..."
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Badung Catat 34 Pemilih Berusia 100 Tahun Lebih di Pemilu 2024 - detikBali"
Posting Komentar