TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menutup tahapan pengajuan perbaikan berkas bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits mengatakan, setelah verifikasi data bacaleg rampung pada 26 Juni 2023 lalu.
Kemudian masuk tahapan pengajuan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU Kabupaten Bekasi yang berakhir pada Minggu 10 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
“Sudah, 18 parpol sudah mengajukan dokumen perbaikan bacalag sebelum waktu berakhir," kata Abdul Harits, pada Selasa (11/7/2023).
BERITA VIDEO : KPU DKI TIDAK TERIMA PENDAFTARAN PERINDO KARENA SUDAH LEWAT WAKTU
Ia menjelaskan, KPU selanjutnya lakukan verifikasi data perbaikan tersebut. Sudah sesuai persyaratan atau tidak ada kegandaan baik di eksternal dan internal.
Hasil data KPU Kabupaten Bekasi telah menerima sebanyak 963 berkas bacaleg yang telah didaftarkan oleh 18 parpol di Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024.
Dari hasil verifikasi administrasi, hanya 89 orang yang berkasnya lengkap dan telah memenuhi syarat.
Baca juga: Dibuka Sejak 1 Mei, Baru Satu Parpol yang Penuhi Syarat Pengajuan Bacaleg di KPU Kabupaten Bekasi
Sedangkan sisanya, yakni 874 orang masih belum memenuhi syarat.
Dalam verifikasi administrasi, sedikitnya ada tujuh dokumen yang dilakukan pemeriksaan oleh KPU, diantaranya KTP, ijazah, surat keterangan pengadilan, surat keterangan kesehatan, foto, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih hingga surat keanggotaan parpol.
"Jadi banyak berkas yang perlu diperbaiki, dan kemarin itu saat verifikasi administrasi hanya 89 yang sudah lengkap," katanya.
BERITA VIDEO : 60 PERSEN PEMILIH PEMULA DI KOTA BEKASI BANYAK YANG BELUM PAHAM
Anggaran minim, kesulitan sosialisasi pemilu
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengalami kendala permasalahan anggaran untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2024 ke masyarakat.
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiggFodHRwczovL2Jla2FzaS50cmlidW5uZXdzLmNvbS8yMDIzLzA3LzExL2twdS1rYWJ1cGF0ZW4tYmVrYXNpLXR1dHVwLXRhaGFwYW4tcGVuZ2FqdWFuLWRva3VtZW4tcGVyYmFpa2FuLWJlcmthcy1iYWNhbGVnLXBlbWlsdS0yMDI00gGGAWh0dHBzOi8vYmVrYXNpLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC8yMDIzLzA3LzExL2twdS1rYWJ1cGF0ZW4tYmVrYXNpLXR1dHVwLXRhaGFwYW4tcGVuZ2FqdWFuLWRva3VtZW4tcGVyYmFpa2FuLWJlcmthcy1iYWNhbGVnLXBlbWlsdS0yMDI0?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kabupaten Bekasi Tutup Tahapan Pengajuan Dokumen Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 - Tribun Bekasi"
Posting Komentar