Search

Partai Berkarya Dinilai Ikut-ikutan Partai Prima Gugat Penundaan Pemilu - detikNews

Jakarta -

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno memberikan tanggapan soal Partai Berkarya yang menggugat KPU dan Bawaslu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dan meminta agar Pemilu 2024 ditunda. Menurut Adi, Partai Berkarya hanya ikut-ikut Partai Prima atas kekecewaannya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Saya membaca ini yang dilakukan Partai Berkarya ini mengikuti apa yang sudah dilakukan Partai Prima. Ketika Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos peserta pemilu, maka satu-satunya mencari keadilan adalah melalui pengadilan negeri seperti yang dilakukan oleh Partai Prima," kata Adi saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Adi mengatakan Partai Berkarya berupaya untuk tetap menjadi peserta pemilu walau sebelumnya dinyatakan tidak lolos.

"Di mana-mana ujung-ujungnya Partai Berkarya itu targetnya adalah bisa dikasih kesempatan untuk verifikasi administrasi ulang, lalu dilanjutkan verifikasi faktual dan sangat mungkin bisa dinyatakan sebagai lolos peserta pemilu 2024," ujarnya.

Menurutnya, pihak manapun tak berhak untuk meminta Pemilu 2024 untuk ditunda. Dia menyebut gugatan yang diajukan Partai Berkarya tidak masuk akal.

"Saya kira siapapun di negara ini tidak punya hak atau otoritas untuk menunda pemilu, apalagi Partai Berkarya. Jadi itu adalah tuntutan yang sumir, nggak masuk akal dan sangat menciderai demokrasi," ujarnya.

"Jadi sekali lagi tidak ada yang berhak untuk meminta KPU dan Bawaslu untuk menunda pemilu. KPU dan Bawaslu itu melaksanakan UU, di mana tanggal 14 Februari 2024 adalah tanggal Pemilu dilaksanakan secara serentak, Pileg dan Pilpres," tambahnya.

KPU Siap Hadapi

Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkait proses Pemilu 2024. KPU akan mempersiapkan berbagai upaya dengan baik untuk melawan gugatan tersebut.

"Kita baru mendapat info juga. Kami akan persiapkan semuanya," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (5/4).

Afif mengatakan KPU akan belajar dari pengalaman ketika melawan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Afif mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk melawan gugatan tersebut.

"Belajar dari pengalaman Partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan," ujarnya.

(azh/dnu)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjY2MTcxMC9wYXJ0YWktYmVya2FyeWEtZGluaWxhaS1pa3V0LWlrdXRhbi1wYXJ0YWktcHJpbWEtZ3VnYXQtcGVudW5kYWFuLXBlbWlsddIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjY2MTcxMC9wYXJ0YWktYmVya2FyeWEtZGluaWxhaS1pa3V0LWlrdXRhbi1wYXJ0YWktcHJpbWEtZ3VnYXQtcGVudW5kYWFuLXBlbWlsdS9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Partai Berkarya Dinilai Ikut-ikutan Partai Prima Gugat Penundaan Pemilu - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.