Search

Cek Namamu Apa Sudah Masuk DPS Pemilu 2024? Ini Caranya - Tribun Toraja

TRIBUNTORAJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan dipublikasikan di kantor desa/kelurahan masing-masing daerah.

Nama-nama DPS Pemilu 2024 diumumkan di tempat umum agar warga bisa mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Selain itu, KPU membuka ruang untuk menerima masukan dan tanggapan warga sampai 2 Mei 2023 nanti.

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedem, meminta agar semua Warga Negara Indonesia (WNI), utamanya yang usianya sudah memiliki hak suara, untuk memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/," ucanya, Minggu (30/4/2023).

"Warga bisa mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS Pemilu 2023 atau belum. Batas waktunya hingga Selasa, 2 Mei 2023," tambahnya.

Berikut ini cara mengecek nama Anda di DPS Pemilu 2024 di https://cekdptonline.kpu.go.id/:

- Buka laman cekdptonline.kpu.go.id

- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

- Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

- Klik “Pencarian”

- Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

- Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.

Cara lapor nama tidak terdaftar di DPS

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiX2h0dHBzOi8vdG9yYWphLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tLzIwMjMvMDQvMzAvY2VrLW5hbWFtdS1hcGEtc3VkYWgtbWFzdWstZHBzLXBlbWlsdS0yMDI0LWluaS1jYXJhbnlh0gFjaHR0cHM6Ly90b3JhamEudHJpYnVubmV3cy5jb20vYW1wLzIwMjMvMDQvMzAvY2VrLW5hbWFtdS1hcGEtc3VkYWgtbWFzdWstZHBzLXBlbWlsdS0yMDI0LWluaS1jYXJhbnlh?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cek Namamu Apa Sudah Masuk DPS Pemilu 2024? Ini Caranya - Tribun Toraja"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.