Search

Bawaslu Bakal Soroti Pelanggaran Pemilu di Tempat Ibadah - Nasional Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan agar para politikus tak melakukan pelanggaran Pemilu. Ia mengatakan, pihaknya akan menyoroti segara bentuk politik praktis yang dilakukan di rumah ibadah, tak hanya masjid tapi juga tempat ibadah agama lainnya.

Rahmat Bagja berharap semua pihak menahan diri untuk tak melakukan pelanggaran tersebut. "Itu yang paling kami tekankan saat ini," kata dia di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023.

Selain tempat ibadah, Bagja juga menyebut tempat lainnya yang dilarang untuk melakukan kampanye politik. "Tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah," ujar dia.

Bagja mengatakan, jika ditemukan adanya dugaan politik uang selama masa kampanye, yaitu pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, maka Bawaslu akan jatuhi saksi tegas. 

"Adalah pasal 286 UU pemilu, kemudian pasal 253, dan lebih jauh lagi apabila perbuatan tersebut terbukti oleh putusan pengadilan maka selain saksi pidana dapat dijatuhkan, saksi pembatalan sebagai calon peserta pemilu dalam pasal 285 UU pemilu," katanya.

Adapun anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengingatkan seluruh partai politik peserta pemilu atau pihak lain tidak melakukan politik transaksional yang dapat terindikasi sebagai politik uang.

"Supaya tercipta kompetisi yang sehat dan adil untuk meningkat kesadaran politik masyarakat yang baik," kata Lolly di Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya juga mewaspadai adanya pelanggaran berupa politik uang dalam bentuk pemberian zakat disertai ajakan memilih. "Kami harapkan ini bisa diwaspadai oleh teman-teman parpol ke depannya," kata dia.

Menurut Bagja pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan sosialisasi pembagian zakat tanpa politik uang. 

Pilihan Editor: Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiX2h0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNzEyMTE5L2Jhd2FzbHUtYmFrYWwtc29yb3RpLXBlbGFuZ2dhcmFuLXBlbWlsdS1kaS10ZW1wYXQtaWJhZGFo0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Bakal Soroti Pelanggaran Pemilu di Tempat Ibadah - Nasional Tempo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.