Search

Bakal Caleg Pemilu 2024 Ramai-ramai ke Pengadilan, Ngapain? - detikNews

Jakarta -

Sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kedatangan para bakal caleg itu untuk meminta surat keterangan tidak pernah dipidana.

Pantauan detikcom di PN Jakarta Barat, Kamis (27/4/2023), pukul 13.30 WIB, sejumlah bakal caleg sudah memenuhi kursi antrean. Mereka antre untuk mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan. Sebagai informasi, surat tidak pernah dipidana merupakan salah satu syarat administratif yang harus dilengkapi setiap bakal caleg yang ingin maju di Pileg 2024.

Terlihat para bakal caleg yang datang membawa map yang berisi beberapa dokumen itu sesekali melihat nomor antrean ke arah layar informasi. Mereka juga terlihat beberapa kali sibuk mengecek kelengkapan dokumen yang dibawanya.

Terhitung hingga Kamis (27/4/2023) pukul 14.00 WIB, nomor antrean di loket B (biro hukum) sebagai tempat pelayanan permohonan penerbitan surat keterangan pidana sudah mencapai 27 orang.

Bakal Caleg Pemilu 2024 Ramai-ramai ke PN Jakarta Barat. (Muhammad Fariz At Thariqi/detikcom)Bakal Caleg Pemilu 2024 Ramai-ramai ke PN Jakarta Barat. (Muhammad Fariz At Thariqi/detikcom)

Salah satu bakal caleg DPRD Jakarta Barat dari Partai Demokrat, Aji Saroan, mengatakan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengurusi surat keterangan tidak dipidana. Sebelum datang, ia sudah mendaftar secara online terlebih dahulu.

"Sebelum datang udah daftar dulu lewat online," tuturnya.

Meskipun sudah mendaftar lewat online, Aji Saroan tetap datang ke PN Jakarta Barat. Aji mengatakan datang ke PN Jakarta Barat untuk mengurusi berkas yang diperlukan.

"Ke sini ya ngasih berkasnya sama bahannya," kata Aji.

Hal senada juga disampaikan Stefanus, bakal caleg DPRD Jakarta Barat dari Partai Nasdem. Stefanus datang untuk mengurusi berkas-berkas yang diperlukan demi mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana.

"Ada fotokopi KTP, SKCK, ijazah pendidikan terakhir, surat pernyataan yang udah ada materainya, sama surat permohonannya,"kata Stefanus.

Simak juga '60% Didominasi Gen Z dan Millennial, Ini Wrap-up Pilpres 2024 Agar Bijak Memilih':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/mae)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiYWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjY5MjgzNC9iYWthbC1jYWxlZy1wZW1pbHUtMjAyNC1yYW1haS1yYW1haS1rZS1wZW5nYWRpbGFuLW5nYXBhaW7SAWVodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL3BlbWlsdS9kLTY2OTI4MzQvYmFrYWwtY2FsZWctcGVtaWx1LTIwMjQtcmFtYWktcmFtYWkta2UtcGVuZ2FkaWxhbi1uZ2FwYWluL2FtcA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bakal Caleg Pemilu 2024 Ramai-ramai ke Pengadilan, Ngapain? - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.